Berita

Ilustrasi NetPosa/Net

Pertahanan

33 Perusahaan China Dimasukkan Dalam Daftar Hitam AS, Termasuk NetPosa

SABTU, 23 MEI 2020 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat segera bergerak cepat begitu China mengumumkan rincian rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, pada Jumat (22/5). Melalui departemen perdagangannya, AS memasukkan 33 perusahaan China ke daftar hitam ekonomi atas pelanggaran hak asasi manusia.

Daftar hitam ini menandai upaya terbaru pemerintahan Donald Trump untuk menindak perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pembelian alat militer sekaligus menghukum China karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim di Uighur.

Departemen Perdagangan AS menyatakan, sanksi diberikan kepada 9 perusahaan dan institusi. AS menilai mereka terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan Tiongkok, penahanan sewenang-wenang massal, kerja paksa, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur dan lainnya.

Departemen Perdagangan juga menambahkan 24 organisasi pemerintah dan komersial ke daftar hitam karena mendukung pengadaan barang untuk digunakan oleh militer China, seperti dikutip dari Reuters, (22/5)

Pemerintah AS menyebut tujuh entitas komersial untuk memungkinkan pengawasan teknologi tinggi China.

Di antara perusahaan-perusahaan yang disebut adalah NetPosa, salah satu perusahaan artificial intelegence (AI) paling terkenal di China. Perusahaan ini pernah menyimpan harapan untuk menjual teknologinya ke Amerika Serikat.

Lalu ada Qihoo 360, perusahaan cybersecurity besar di China yang penelitiannya diikuti secara luas oleh para profesional keamanan, juga ditambahkan dalam daftar hitam.

CloudMinds yang didukung Softbank juga masuk daftar black list. Perusahaan ini mengoperasikan layanan berbasis cloud untuk menjalankan robot seperti versi Pepper, robot humanoid yang mampu komunikasi sederhana.

Perusahaan itu telah diblokir tahun lalu dari mentransfer teknologi atau informasi teknis dari unit bisnis di AS ke kantornya di Beijing.

Daftar baru ini mengikuti tindakan serupa pada Oktober 2019 ketika Departemen Perdagangan AS menambahkan 28 biro keamanan publik China dan perusahaan, termasuk beberapa perusahaan startup kecerdasan buatan China dan perusahaan video surveillance Hikvision, ke daftar hitam perdagangan AS atas perlakuan terhadap Muslim Uighur.

Tindakan tersebut mengikuti cara sama yang digunakan oleh AS dalam upayanya membatasi pengaruh Huawei Technologies Co Ltd dengan alasan keamanan nasional.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya