Berita

Ilustrasi NetPosa/Net

Pertahanan

33 Perusahaan China Dimasukkan Dalam Daftar Hitam AS, Termasuk NetPosa

SABTU, 23 MEI 2020 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat segera bergerak cepat begitu China mengumumkan rincian rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, pada Jumat (22/5). Melalui departemen perdagangannya, AS memasukkan 33 perusahaan China ke daftar hitam ekonomi atas pelanggaran hak asasi manusia.

Daftar hitam ini menandai upaya terbaru pemerintahan Donald Trump untuk menindak perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pembelian alat militer sekaligus menghukum China karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim di Uighur.

Departemen Perdagangan AS menyatakan, sanksi diberikan kepada 9 perusahaan dan institusi. AS menilai mereka terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan Tiongkok, penahanan sewenang-wenang massal, kerja paksa, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur dan lainnya.


Departemen Perdagangan juga menambahkan 24 organisasi pemerintah dan komersial ke daftar hitam karena mendukung pengadaan barang untuk digunakan oleh militer China, seperti dikutip dari Reuters, (22/5)

Pemerintah AS menyebut tujuh entitas komersial untuk memungkinkan pengawasan teknologi tinggi China.

Di antara perusahaan-perusahaan yang disebut adalah NetPosa, salah satu perusahaan artificial intelegence (AI) paling terkenal di China. Perusahaan ini pernah menyimpan harapan untuk menjual teknologinya ke Amerika Serikat.

Lalu ada Qihoo 360, perusahaan cybersecurity besar di China yang penelitiannya diikuti secara luas oleh para profesional keamanan, juga ditambahkan dalam daftar hitam.

CloudMinds yang didukung Softbank juga masuk daftar black list. Perusahaan ini mengoperasikan layanan berbasis cloud untuk menjalankan robot seperti versi Pepper, robot humanoid yang mampu komunikasi sederhana.

Perusahaan itu telah diblokir tahun lalu dari mentransfer teknologi atau informasi teknis dari unit bisnis di AS ke kantornya di Beijing.

Daftar baru ini mengikuti tindakan serupa pada Oktober 2019 ketika Departemen Perdagangan AS menambahkan 28 biro keamanan publik China dan perusahaan, termasuk beberapa perusahaan startup kecerdasan buatan China dan perusahaan video surveillance Hikvision, ke daftar hitam perdagangan AS atas perlakuan terhadap Muslim Uighur.

Tindakan tersebut mengikuti cara sama yang digunakan oleh AS dalam upayanya membatasi pengaruh Huawei Technologies Co Ltd dengan alasan keamanan nasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya