Berita

Polres Kota Cirebon musnahkan minuman keras dan narkotika/Net

Presisi

Jelang Idul Fitri, Polres Kota Cirebon Musnahkan Miras Dan Narkotika

SABTU, 23 MEI 2020 | 03:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jelang hari raya Idul Fitri, Polres Kota Cirebon musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di komplek Stadion Bima, Kota Cirebon, Jumat (22/5).

Di hadiri Forkopimda Kota Cirebon, pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang dilakukan sejak awal 2020.


“Adapun hasil operasi KKYD dari Polres Cirebon Kota awal tahun 2020 yaitu, miras sebanyak 10.200 botol besar maupun botol kecil berbagai merk dan jenis, tuak sebanyak 900 liter, ciu sebanyak 300 botol, dan miras oplosan 100 botol," ujar AKBP Syamsul dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar.

Dijelaskan Syamsul Huda, kegiatan operasi hingga pemusnahan tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi situasi Kamtibmas. Pasalnya, minuman keras dapat memicu seseorang melakukan tindak kriminal.

Pada kesempatan yang sama, diungkapkan Syamsul Huda, pihaknya pun turut memusnahkan berbagai jenis narkotika dengan cara dibakar. Terdiri dari sabu-sabu seberat 75,2608 gram, ganja kering 1 kg, tembakau gorila 14, 8259 gram dan pil ekstasi atau inex sebanyak 60 butir.

Kemudian, lanjut Syamsul, untuk sediaan farmasi yang juga dimusnahkan dengan cara dibakar antara lain, pil jenis Zenith sebanyak 10 butir, pil DMP 1.970 butir, pil tramadol 895 butir, trihex 319 butir, dextro 379, pil alprazolam 105 butir dan pil double LL 50 butir.

“Ini merupakan salah satu antisipasi menjelang hari raya Idul Fitri termasuk terkait situasi Kamtibmas. Seperti kita tahu, narkoba dan miras dapat memicu masyarakat untuk bertindak kriminal," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya