Berita

Para pengrajin keramik/Net

Bisnis

Stimulus UMKM Terdampak Covid-19 Tidak Sampai Ke Akar Rumput, Pemerintah Harus Segera Perbaiki Data

JUMAT, 22 MEI 2020 | 20:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kucuran dana pemulihan ekonomi sebesar Rp 125 Triliun akibat pandemik virus corona baru (Covid19) dinilai belum menyentuh sasaran. Terutama kelompok Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.  

Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Athor Subroto menjelaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi negara. Selama ini UMKM memberi berkontribusi sebesar 70-80 persen terhadap produk domestik bruto.

Athor meminta semua pihak mendorong pemerintah agar benar-benar memperhatikan keberlangsungan UMKM, apalagi di masa pandemik seperti saat ini.


"UMKM biasanya kebal krisis, pada tahun 1998, 2000, 2008 yang terhebat 98, tetapi saat wabah Covid saat ini UMKM benar-benar terpukul, tidak ada yang menyangka ada Covid-19 seluruh sektor ekonomi lumpuh," demikian kata Athor, Jumat (22/5).

Narasumber lain, Ketua Kopitu, Yoyok Pitoyo mengungkapkan temuan di lapangan bahwa program dan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menjangkau UMKM tidak berjalan sesuai tujuan.  

Kata Yoyok, saat Presiden Jokowi menyatakan sudah menyiapkan dana stimulus ekonomi, ia justru mendapatkan laporan dari anggota kelompoknya harus berhadap-hadapan dengan  debt collector karena pembayaran kreditnya yang macet.

Berdasarkan temuan di lapangan, pelaku UMKM di Indonesia belum terdata dengan baik. Akibatnya, para pelaku UMKM yang benar-benar terdampak Covid-19 justru lepas dari berbagai program pemerintah.

 "Masalah pendataan belum ada follow up, dari pendataan satupun para UMKM tidak ada yang menerima bantuan tunai langsung, padahal sangat diharapkan. Kalau mekanisme di luar negeri pendataan  UMKM di Amerika, Australia, Selandia baru cukup 5 menit SIUP sudah keluar, tidak lama proses adminstrasi. Begitu menginjak masa pandemik para pemerintah di sana tidak usah teriak-teriak sudah tertangani," demikian keluh Yoyok.

Yoyok bahkan khawatir dana program stimulus bagi UMKM yang mencapai triliuan rupiah itu dimanfaatkan oleh para penumpang gelap yang menguasai sistem dan tata kelola bantuan keuangan pemerintah untuk UMKM.  Ia menyinggung penerbitan PP 23/2020 yang dikeluarkan pemerintah. Ia mengaku khawatir program pembiayaan tanpa jaminan itu justru menguntungkan kelompok usaha besar.

 "UMKM kalau mau dapat LPDB  harus RAT 2 tahun, ada jaminan, di PP 23/2020 ini jaminan sudah nggak ada, itu bagi bankable dan tidak bankable nggak ada jaminan. Jangan sampai dana Rp 125 T nggak sampai, ada penumpang gelap yang memanfaatkan dana itu," tambah Yoyok.

Dewan Pembina Simac, Syauqi Ma'ruf Amin, merespons berbagai masalah yang muncul saat diskusi. Menurut Syauqi, pandemik Covid-19 ini adalah momentum untuk melakukan perbaikan tata kelola UMKM di Indonesia, baik pemerintah maupun pelaku usaha harus menjadi mitra strategis.

"Kita harus selalu siap adaptasi, untuk mengokohkan basis ekonomi bangsa ya dengan UMKM. Secara makro UMKM bisa sinergi secara utuh, Simac mengharapkan mendorong ini bisa kita lakukan. Membangun kedaulatan ekonomi tidak akan terwujud kalau dibasis ekonomi daerah tidak kuat, bagaimana roda-roda kecil ekonomi ini bergerak. kita lakukan bersama dengan  prinsip gotong royong," demikian pendapat Putra Wapres RI ini. ,

Sementara itu, Presiden Direktur Simac, Nur Rohman menyatakan, sebagai kelompok katalisator para pelaku santri enterpreneur, pihaknya sengaja mengadakan diskusi daring yang bertema UMKM ditengah pandemik Covid-19.

Menurut Gus Rohman -sapaan akrabnya- ide dasar pendirian Simac adalah menjalankan konsep besar Wapres RI, Kiai Ma'ruf Amin tentang konsep arus baru ekonomi Indonesia. Konsep dimana menguatkan yang lemah tanpa harus melemahkan yang kuat.

Simac, tambah Gus Rohman ingin menjadi solusi dalam menjawab disparitas penguasaan ekonomi yang dikuasai oleh kapitalis besar. Simac sebagai wadah santri yang bergerak di dunia enterprenur akan berusaha menjadi fasilitator akses modal dan pelatihan pengembangan usahanya.

"Simac sebagai katalisator gerakan ekonomi santri, menjadi asilitator untuk akses permodalan dan ini sudah  dilakukan di beberapa tempat seperti Bandung,  Lampung, Pasuruan, dan lainnya. Kita tidak hanya akses pelatihan tetapi akses pasar sekaligus advokasi seperti pelatihan dan pendampingan bagi pengusaha baru," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya