Berita

Penangkapan Habib Bahar bin Smith, menurut Willy Aditya, karena telah melanggar program asimilasi yang diberikan/Net

Politik

Habib Bahar Ditangkap Lagi Karena Langgar Program Asimilasi, Bukan Langgar PSBB

JUMAT, 22 MEI 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith setelah 2 hari menghirup udara bebas melalui program asimilasi menjadi sorotan publik dalam satu pekan ini.

Salah satunya dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya, yang angkat bicara mengenai penangkapan kembali Habib Bahar Bin Smith yang diduga melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan.

Menurut Willy, Habib Bahar tidak melanggar aturan protokol kesehatan, melainkan dinilai telah melanggar program asimilasi yang tengah dijalaninya.


“Ada program asimilasi yang tengah dijalaninya, dan itu dinilai dilanggar oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor. Mereka menilai, Habib Bahar melanggar program asimilasinya itu. Karena itulah petugas hukum menindak lagi,” ujar Willy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/5).

Willy mengatakan program asimilasi diberikan kepada Habib Bahar atas pertimbangan satu dan lain hal. Kebetulan, Habib Bahar salah satu dari sekian banyak narapidana yang dinilai pantas mendapatkan asimilasi tersebut.

“Dan ada syarat di dalam program asimilasi itu kan? Kemudian pihak berwenang menilai Habib Bahar melanggarnya. Akhirnya, programnya dicabut. Itu artinya, statusnya sebagai narapidana kembali lagi,” paparnya.

Dia membantah Habib Bahar melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan warga di Bogor usai lepas dari tahanan.

“Tapi kalau karena melanggar protokol kesehatan ya enggak lah. Kalau karena bikin keramaian di masa PSBB ini, orang ditangkap, berapa banyak orang akan ditangkap kalau begitu? Pasar pada ramai. Tanah Abang ramai. Apa mau ditangkapin orang-orang itu? Ya enggaklah,” tegasnya.

“Jadi melihatnya harus clear, harus jernih, objektif, dan proporsional. Begitu menurut saya,” tutupnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya