Berita

Penangkapan Habib Bahar bin Smith, menurut Willy Aditya, karena telah melanggar program asimilasi yang diberikan/Net

Politik

Habib Bahar Ditangkap Lagi Karena Langgar Program Asimilasi, Bukan Langgar PSBB

JUMAT, 22 MEI 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith setelah 2 hari menghirup udara bebas melalui program asimilasi menjadi sorotan publik dalam satu pekan ini.

Salah satunya dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya, yang angkat bicara mengenai penangkapan kembali Habib Bahar Bin Smith yang diduga melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan.

Menurut Willy, Habib Bahar tidak melanggar aturan protokol kesehatan, melainkan dinilai telah melanggar program asimilasi yang tengah dijalaninya.


“Ada program asimilasi yang tengah dijalaninya, dan itu dinilai dilanggar oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor. Mereka menilai, Habib Bahar melanggar program asimilasinya itu. Karena itulah petugas hukum menindak lagi,” ujar Willy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/5).

Willy mengatakan program asimilasi diberikan kepada Habib Bahar atas pertimbangan satu dan lain hal. Kebetulan, Habib Bahar salah satu dari sekian banyak narapidana yang dinilai pantas mendapatkan asimilasi tersebut.

“Dan ada syarat di dalam program asimilasi itu kan? Kemudian pihak berwenang menilai Habib Bahar melanggarnya. Akhirnya, programnya dicabut. Itu artinya, statusnya sebagai narapidana kembali lagi,” paparnya.

Dia membantah Habib Bahar melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan warga di Bogor usai lepas dari tahanan.

“Tapi kalau karena melanggar protokol kesehatan ya enggak lah. Kalau karena bikin keramaian di masa PSBB ini, orang ditangkap, berapa banyak orang akan ditangkap kalau begitu? Pasar pada ramai. Tanah Abang ramai. Apa mau ditangkapin orang-orang itu? Ya enggaklah,” tegasnya.

“Jadi melihatnya harus clear, harus jernih, objektif, dan proporsional. Begitu menurut saya,” tutupnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya