Berita

Penangkapan Habib Bahar bin Smith, menurut Willy Aditya, karena telah melanggar program asimilasi yang diberikan/Net

Politik

Habib Bahar Ditangkap Lagi Karena Langgar Program Asimilasi, Bukan Langgar PSBB

JUMAT, 22 MEI 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith setelah 2 hari menghirup udara bebas melalui program asimilasi menjadi sorotan publik dalam satu pekan ini.

Salah satunya dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya, yang angkat bicara mengenai penangkapan kembali Habib Bahar Bin Smith yang diduga melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan.

Menurut Willy, Habib Bahar tidak melanggar aturan protokol kesehatan, melainkan dinilai telah melanggar program asimilasi yang tengah dijalaninya.

“Ada program asimilasi yang tengah dijalaninya, dan itu dinilai dilanggar oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor. Mereka menilai, Habib Bahar melanggar program asimilasinya itu. Karena itulah petugas hukum menindak lagi,” ujar Willy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/5).

Willy mengatakan program asimilasi diberikan kepada Habib Bahar atas pertimbangan satu dan lain hal. Kebetulan, Habib Bahar salah satu dari sekian banyak narapidana yang dinilai pantas mendapatkan asimilasi tersebut.

“Dan ada syarat di dalam program asimilasi itu kan? Kemudian pihak berwenang menilai Habib Bahar melanggarnya. Akhirnya, programnya dicabut. Itu artinya, statusnya sebagai narapidana kembali lagi,” paparnya.

Dia membantah Habib Bahar melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan warga di Bogor usai lepas dari tahanan.

“Tapi kalau karena melanggar protokol kesehatan ya enggak lah. Kalau karena bikin keramaian di masa PSBB ini, orang ditangkap, berapa banyak orang akan ditangkap kalau begitu? Pasar pada ramai. Tanah Abang ramai. Apa mau ditangkapin orang-orang itu? Ya enggaklah,” tegasnya.

“Jadi melihatnya harus clear, harus jernih, objektif, dan proporsional. Begitu menurut saya,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya