Berita

Penangkapan Habib Bahar bin Smith, menurut Willy Aditya, karena telah melanggar program asimilasi yang diberikan/Net

Politik

Habib Bahar Ditangkap Lagi Karena Langgar Program Asimilasi, Bukan Langgar PSBB

JUMAT, 22 MEI 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith setelah 2 hari menghirup udara bebas melalui program asimilasi menjadi sorotan publik dalam satu pekan ini.

Salah satunya dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya, yang angkat bicara mengenai penangkapan kembali Habib Bahar Bin Smith yang diduga melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan.

Menurut Willy, Habib Bahar tidak melanggar aturan protokol kesehatan, melainkan dinilai telah melanggar program asimilasi yang tengah dijalaninya.


“Ada program asimilasi yang tengah dijalaninya, dan itu dinilai dilanggar oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor. Mereka menilai, Habib Bahar melanggar program asimilasinya itu. Karena itulah petugas hukum menindak lagi,” ujar Willy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/5).

Willy mengatakan program asimilasi diberikan kepada Habib Bahar atas pertimbangan satu dan lain hal. Kebetulan, Habib Bahar salah satu dari sekian banyak narapidana yang dinilai pantas mendapatkan asimilasi tersebut.

“Dan ada syarat di dalam program asimilasi itu kan? Kemudian pihak berwenang menilai Habib Bahar melanggarnya. Akhirnya, programnya dicabut. Itu artinya, statusnya sebagai narapidana kembali lagi,” paparnya.

Dia membantah Habib Bahar melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan warga di Bogor usai lepas dari tahanan.

“Tapi kalau karena melanggar protokol kesehatan ya enggak lah. Kalau karena bikin keramaian di masa PSBB ini, orang ditangkap, berapa banyak orang akan ditangkap kalau begitu? Pasar pada ramai. Tanah Abang ramai. Apa mau ditangkapin orang-orang itu? Ya enggaklah,” tegasnya.

“Jadi melihatnya harus clear, harus jernih, objektif, dan proporsional. Begitu menurut saya,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya