Berita

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menggelar konferensi pers secara virtual, Kamis 21 Mei 2020/RMOL

Politik

Menteri Suharso Pastikan Rumuskan Protokol New Normal Secara Ketat

JUMAT, 22 MEI 2020 | 02:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Protokol masyarakat agar produktif dan aman di tengah pandemik Covid-19 dirumuskan Kementerian PPN/Bappenas bersama tim pakar modeling Gugus Tugas Covid-19.

Kriteria langkah-langkah kesehatan terhadap penyebaran Covid-19, serta menentukan kebijakan penyesuaian pembatasan sosial pun turut dibahas.

Dalam pembahasan tersebut, ada beberapa prasyarat yang diperlukan untuk menjamin produktivitas dan keamanan masyarakat di tengah pandemik. Pertama, penggunaan data dan keilmuan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk penyesuaian PSBB.

Kedua, penyesuaian PSBB dilakukan melalui beberapa tahapan dan zona. Ketiga, penerapan protokol kesehatan yang ketat melalui disiplin dan pengawasan oleh aparat, dan keempat, review pelaksanaan penyesuaian PSBB yang dapat menimbulkan efek jera, sehingga dimungkinkan adanya pemberlakuan kembali PSBB secara ketat apabila masyarakat tidak disiplin dalam beraktivitas.

Prasyarat ini digunakan untuk menentukan kriteria langkah kesehatan yang perlu dilakukan dalam menentukan kebijakan penyesuaian pembatasan sosial.  

Penyesuaian PSBB harus memenuhi tiga kriteria. Kriteria pertama dan menjadi syarat mutlak adalah epidemiologi, yaitu angka reproduksi efektif atau Rt kurang dari 1 selama dua minggu berturut-turut. Artinya, angka kasus baru telah menurun setidaknya selama dua minggu berturut-turut.

Kriteria kedua adalah kapasitas sistem pelayanan kesehatan yang mensyaratkan kapasitas maksimal tempat tidur rumah sakit dan instalasi gawat darurat untuk perawatan Covid-19 lebih besar dari jumlah kasus baru yang memerlukan perawatan di rumah sakit.

Kriteria ketiga adalah surveilans, artinya kapasitas tes swab yang cukup. Sesuai dengan kriteria tersebut, beberapa daerah yang telah memenuhi kriteria dapat melakukan penyesuaian PSBB.

Namun demikian, penerapan protokol Covid-19 sebagai new normal harus tetap diterapkan secara ketat. Pemantauan pelaksanaan protokol harus dilakukan secara rutin dan evaluasi terhadap dampak kebijakan juga dilakukan. Jika kemudian kasus kembali meningkat, maka pelaksanaan PSBB dapat diterapkan kembali.

“Jika Rt kurang dari 1 dan penurunan kasus yang diikuti dengan pengurangan PSBB, bukan berarti virus sudah hilang, tetapi penyebaran virus sudah dapat dikendalikan. Oleh karena itu, masyarakat akan menuju normal baru beberapa bulan ke depan atau setidaknya sampai tersedia vaksin dan obat Covid-19 atau kasus Covid-19 dapat ditekan menjadi sangat kecil," tutur Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam konferensi pers secara daring, Kamis (22/5).

Penerapan keadaan normal baru antara lain mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara rutin, pemakaian masker dan jaga jarak, penyediaan tes Covid-19, serta tetap dilakukannya tracing, tes, dan isolasi secara sistematis.

Konferensi pers yang dipimpin Menteri Suharso menghadirkan WHO Representative to Indonesia, Dr. N. Paranietharan dan Tim Pakar Modeling Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19, dr. Panji Fortuna Hadisoemarto.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya