Berita

Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto saat masih menjabat sebagai Wakapolda DIY/Net

Hukum

KPK Serahkan OTT Kemendikbud Ke Pihak Kepolisian

JUMAT, 22 MEI 2020 | 02:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar Kemendikbud RI diserahkan ke pihak kepolisian.

Hal itu dilakukan usai lembaga antirasuah memeriksa keterangan dari sejumlah pihak untuk mencari bukti dugaan kasus rasuah.

"Setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara. Mengingat kewenangan dan tupoksi KPK, KPK menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto, Kamis (21/5).

Adapun beberapa pihak yang sudah digali keterangannya yakni rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Komarudin; Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor; Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud, Tatik Supartiah; Karo SDM Kemendikbud, Diah Ismayanti; Staf SDM Kemendikbud, Dinar Suliya; dan Staf SDM Kemendikbud, Parjono.

Dalam OTT ini, KPK sebelumnya mengamankan barang bukti uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp 27.500.000 dan mengamankan Dwi Achmad Noor.

Karyoto menjelaskan, kronologi kasus berawal dari dugaan permintaan pengumpulan tunjangan hari raya (THR) oleh Rektor UNJ sekitar tanggal 13 Mei 2020 kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ. Besaran THR masing-masing Rp 5 juta melalui Dwi Achmad Noor.

THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

Pada tanggal 19 Mei 2020, terkumpul uang sebesar Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana. Dwi kemudian membawa uang RP 37 juta pada 20 Mei 2020 ke kantor Kemendikbud. Sebanyak Rp 2,5 juta diserahkan ke Karo SDM Kemendikbud, kemudian Rp 2,5 juta untuk Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud, dan kepada staf SDM Kemendikbud Parjono dan Tuti masing-masing sebesar Rp 1 juta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya