Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon saat mengisi diskusi daring bertajuk 'Makna Reformasi 22 Mei 1998-2020 Di tengah Covid-19: Bersiap Menghadapi New Normal'/RMOL

Politik

Menyoal Reformasi 1998, Fadli Zon: Dulu Ada Dwifungsi ABRI, Sekarang Dwifungsi Polisi

JUMAT, 22 MEI 2020 | 01:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satu dari tujuh tuntutan reformasi 1998 antara lain menghapuskan Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Dalam konteks kekinian, dwifungsi itu masih terjadi tak ubahnya seperti Orde Baru di mana TNI (dahulu ABRI) menempati jabatan-jabatan sipil. Bedanya, saat ini aparat yang menempati jabatan-jabatan sipil itu adalah kepolisian.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon saat mengisi diskusi daring bertajuk 'Makna Reformasi 22 Mei 1998-2020 Di tengah Covid-19: Bersiap Menghadapi New Normal' pada Kamis malam (21/5).

"Yang menjadi kritik ketika itu (1998), kenapa kita masuki era reformasi, termasuk Dwifungsi ABRI dikembalikan. Tapi kita lihat sekarang, polisi banyak masuk di dalam jabatan-jabatan sipil. Seperti jadi dwifungsi polisi sekarang ini," ujar Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, salah satu orientasi penghapusan Dwifungsi ABRI kala itu antara lain agar masyarakat sipil atau civil society selaku penyeimbang demokrasi turut andil memakmurkan negara. Namun hal itu seolah tidak berbanding lurus sesuai cita-cita reformasi yang dulu digaungkan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.

Pasalnya, dengan banyak aparat kepolisian yang menduduki jabatan sipil saat ini, justru akan menimbulkan masalah dalam demokrasi di Indonesia. Meskipun, TNI sekarang sudah tidak masuk lagi dalam jabatan-jabatan sipil.

"Memang tentara sudah tidak masuk di dalam jabatan sipil. Tetapi polisi banyak masuk di dalam jabatan-jabatan sipil. Banyak polisi aktif sekarang ini menduduki jabatan sipil, karier. Nah ini juga menurut saya akan menjadi masalah," sesalnya.

"Apa bedanya dengan Dwifungsi ABRI dulu? Jadi dwifungsi polisi ini menurut saya akan menjadi masalah di dalam demokrasi kita," imbuh Fadli Zon menegaskan.

Selain Fadli Zon, turut hadir dalam diskusi daring menyoal Reformasi 21 Mei 1998 ini, antara lain; Aktivis 1998 yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Indra J Piliang, dan Rama Pratama. Kemudian, mantan Komisioner KPU Chusnul Mariyah, ekonom senior Fadhil Hasan, dan Dradjad Wibowo.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya