Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon saat mengisi diskusi daring bertajuk 'Makna Reformasi 22 Mei 1998-2020 Di tengah Covid-19: Bersiap Menghadapi New Normal'/RMOL

Politik

Menyoal Reformasi 1998, Fadli Zon: Dulu Ada Dwifungsi ABRI, Sekarang Dwifungsi Polisi

JUMAT, 22 MEI 2020 | 01:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satu dari tujuh tuntutan reformasi 1998 antara lain menghapuskan Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Dalam konteks kekinian, dwifungsi itu masih terjadi tak ubahnya seperti Orde Baru di mana TNI (dahulu ABRI) menempati jabatan-jabatan sipil. Bedanya, saat ini aparat yang menempati jabatan-jabatan sipil itu adalah kepolisian.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon saat mengisi diskusi daring bertajuk 'Makna Reformasi 22 Mei 1998-2020 Di tengah Covid-19: Bersiap Menghadapi New Normal' pada Kamis malam (21/5).


"Yang menjadi kritik ketika itu (1998), kenapa kita masuki era reformasi, termasuk Dwifungsi ABRI dikembalikan. Tapi kita lihat sekarang, polisi banyak masuk di dalam jabatan-jabatan sipil. Seperti jadi dwifungsi polisi sekarang ini," ujar Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, salah satu orientasi penghapusan Dwifungsi ABRI kala itu antara lain agar masyarakat sipil atau civil society selaku penyeimbang demokrasi turut andil memakmurkan negara. Namun hal itu seolah tidak berbanding lurus sesuai cita-cita reformasi yang dulu digaungkan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.

Pasalnya, dengan banyak aparat kepolisian yang menduduki jabatan sipil saat ini, justru akan menimbulkan masalah dalam demokrasi di Indonesia. Meskipun, TNI sekarang sudah tidak masuk lagi dalam jabatan-jabatan sipil.

"Memang tentara sudah tidak masuk di dalam jabatan sipil. Tetapi polisi banyak masuk di dalam jabatan-jabatan sipil. Banyak polisi aktif sekarang ini menduduki jabatan sipil, karier. Nah ini juga menurut saya akan menjadi masalah," sesalnya.

"Apa bedanya dengan Dwifungsi ABRI dulu? Jadi dwifungsi polisi ini menurut saya akan menjadi masalah di dalam demokrasi kita," imbuh Fadli Zon menegaskan.

Selain Fadli Zon, turut hadir dalam diskusi daring menyoal Reformasi 21 Mei 1998 ini, antara lain; Aktivis 1998 yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Indra J Piliang, dan Rama Pratama. Kemudian, mantan Komisioner KPU Chusnul Mariyah, ekonom senior Fadhil Hasan, dan Dradjad Wibowo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya