Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Net

Politik

TB Hasanuddin: Bersama Andika, Yudo Dan Fadjar Sama-sama Berpeluang Jadi Panglima TNI

KAMIS, 21 MEI 2020 | 18:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa meiliki dua pesaing kuat menjadi Panglima TNI.

Yaitu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo.

Rabu kemarin, Presiden Joko Widodo melantik Yudo dan Fadjar masing-masing menjadi KSAL dan KSAU.


Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, menjadi seorang Panglima TNI memiliki dua syarat, yakni diusung atau diangkat dari perwira tinggi menjadi kepala staf, dan diberi kesempatan oleh Presiden.

"Jadi ketiga orang ini KSAD, KSAL, dan KSAU memiliki kesemptan yang sama menjadi Panglima TNI oleh Presiden," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5).

Politisi PDI perjuangan ini menjelaskan, jabatan Panglima TNI boleh dilakukan secara bergilir. Artinya, jika periode sebelumnya dijabat AL, maka selanjutnya boleh AL lalu AD.

"Jangan lupa, dapat bergilir. Artinya, kalau mau mengacu pada UU, berarti dapat. Kata 'dapat' itu boleh juga tidak dapat bukan harus bergilir, tidak. Tapi dapat bergilir, setelah ini, supaya adil mungkin darat, udara kemudian laut," paparnya.

"Atau juga dapat juga bergilir, darat-udara-darat lagi sekarang, beitu. Boleh juga, darat-udara-udara lagi, jadi tidak ada apa-apa. Ya kata 'dapat' itu, boleh dapat boleh tidak," tambah Kang Hasan sapaan akrab Hasanuddin.

Ditanya siapa yang paling layak dari tiga nama itu menjadi Panglima TNI, Hasanuddin mengatakan jabatan tersebut akan ditunjuk langsung (dicalonkan) oleh Presiden.

"Kalau sudah kata 'dapat' gitu, setiap kepala staf itu kan dapat kesempatan Panglima TNI. Tapi kan yang memilih hak prerogatif Presiden," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya