Masyarakat Kota Serang harus lebih waspada dan disiplin mengikuti protokol kesehatan. Pasalnya, Kota Serang menjadi daerah baru yang ditetapkan Kemenkes sebagai wilayah tranmisi lokal penyebaran Covid-19.
Hal itu diketahui berdasarkan data situasi terkini penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI hingga Selasa (19/5) di website http://covid19.kemkes.go.id.
Dalam situs tersebut dijelaskan tranmisi lokal berarti wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi yang penularannya diketahui secara lokal di wilayahnya.
Sementara hingga saat ini, di Kota Serang, pasien terkonfirmasi positif berjumlah 8 orang dengan rincian dirawat 4 orang dan 3 orang sembuh, serta satu lainnya meninggal.
Sementara pasien dalam proses orang dalam pemantauan (ODP) ada 9 orang, selesai pemantauan 318 orang. Sementara proses pasien dalam pengawasan (PDP) ada 6 orang, sembuh PDP 22 orang, meninggal PDP 1 orang.
Walikota Serang Syafrudin meminta kepada para pihak untuk melakukan pengamanan ketat di sejumlah titik keramaian.
"Mohon bantuan kepada Polres, Dandim, OPD juga kepada organisasi mahasiswa, PMI untuk mengamankan di titik-titik tertentu yang menjadi pusat keramaian masyarakat Kota Serang," ujar Syafrudin dilansir dari
Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (21/5).
Ada lima titik utama keramaian di Kota Serang diperketat pengamannya, yaitu Pasar Rau, Royal, Alun-alun, Pasar Lama dan Stadion. Syafrudin memastikan kelima tempat itu dijaga ketat sampai malam lebaran nanti.
"Kita juga sudah mengeluarkan surat edaran, tetapi memang masyarakatnya masih mengabaikan, karena memang pandemi virus ini dianggap sepele," pungkasnya.