Berita

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman/Net

Nusantara

Gubernur Babel Minta Pusat Longggarkan RKAB Pertambangan Guna Pemulihan Ekonomi

KAMIS, 21 MEI 2020 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan, terganggunya ekspor timah sangat berimbas terhadap perekonomian Babel.

"Sekarang ada timah, tetapi banyak yang tidak bisa jual, ini jelas sekali mengganggu perekonomian," kata Erzaldi kepada wartawan, Rabu kemarin (20/5).

Mantan Bupati Bangka Tengah ini mengakui, pihaknya akan melakukan beberapa rapat dengar pendapat lagi mengenai tambang timah tersebut, kendati saat ini sudah ada perubahan UU pertambangan.


"Memang sudah ada masukan mengenai RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) tersebut agar dilonggarkan supaya bisa melakukan ekspor, kendati demikian kita harus tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegasnya.

Untuk itu, Erzaldi sangat berharap adanya relaksasi aturan pertambangan dari pemerintah pusat mengenai RKAB tersebut, agar dapat mempercepat memulihkan perekonomian Babel.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Babel, Efredi Effendy mengatakan pihaknya sepakat untuk mempercepat dan memulihkan perekonomian Babel melalui strategi relaksasi regulasi pertambangan.

Karena, jika ingin perekonomian Babel cepat dan pulih serta normal kembali, harus ada relaksasi atau kelonggaran aturan di bidang pertambangan khususnya timah.

Untuk mewujudkanya, sambung dia, haruslah ada kelonggaran atau relaksasi dari aturan tambang itu sendiri seperti mengenai dokumen RKAB dan CPI oleh pemerintah, dalam hal ini Dirjen Minerba. Aakan tetapi sebelumnya harus rapat dengar pendapat dengan Gubernur Babel terlebih dahulu.

"Relaksasi ini harus kita dorong ke Dirjen Mineral Batubara Kementerian ESDM, agar dapat keringanan kelonggaran penyusunan RKAB, S1 Pertambangan itu yang kita dorong, di Babel ini tidak banyak yang memiliki CPI," ujar Efredi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya