Berita

Tangkapan layar dari video Aktivis 98, Edysa Girsang/RMOL

Politik

Aktivis 98: 22 Tahun Reformasi Lebih Berbahaya Dari Orde Baru

KAMIS, 21 MEI 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perubahan total menjadi dasar gerakan reformasi 1998 muncul. Keinginan itu dilatari oleh aksi rezim Orde Baru yang membungkam kreativitas dan aktivitas rakyat dari segala macam sektor.

Begitu tegas aktivis 98, Edysa Girsang dalam sebuah video yang merefleksikan perjalanan 22 tahun reformasi. Video ini ditonton Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (21/5).

Edysa Girsang juga menyebut banyak catatan pelanggaran HAM yang menjadi refleksi para mahasiswa untuk bergerak melakukan dengan aksi massa dan mengakspresikan kedaulatan rakyat


“Misalnya kasus Tanjung Priok, Talang Sari,” ujar pendiri Forum Kota (Forkot) itu.

“Parlemen juga bungkam dan menjadi bagian kaki tangan pemerintah,” sambungnya.

Namun demikian, setelah reformasi berjalan selama 22 tahun, ternyata harapan aktivis 1998 tidak sesuai kenyataan. Sebaliknya, kemunduran parah justru yang mereka rasakan.

Edysa Girsang menilai bahwa pemerintah hari ini tidak bisa mengontrol kebutuhan pokok masyarakat. Kritik yang disuarakan justru diangap sebagai sebuah ancaman atau permusuhan.

“Pemerintah membiarkan pross deharmonisasi, misalnya dengan menciptakan idiom konflik, katanya idealisme versus radikalisme. Ini yang akhirnya mendorong intoleransi,” sambungnya.

“Situasi ini malah lebih berbahaya dari pada Orde Baru,” tegas Edysa Girsang.

Secara kebijakan, Edysa Girsang menyoroti penerbitan Perppu 1/2020, UU Minerba dan sebagainya yang pengesahannya berjalan mulus di DPR, seolah rezim ini sedang tidak memiliki kontrol.

Uniknya lagi, DPR diam saja saat hak budgeting dan controling diamputasi eksekutif lewat Perppu Corona.

“Ini yang saya bilang lebih parah dari orde baru,” sambungnya.

DPR, lanjutnya, juga tidak segera melakukan pemanggilan terhadap eksekutif, karena di situasi pandemik ini beban rakyat bertambah seiring kenaikan iuran BPJS. Apalagi konstitusi sebenarnya menggratiskan, bukan menaikkan pajak.

Atas dasar itu semua, Edysa Girsang menyimpulkan bahwa apa yang dicita-citakan di tahun 1998 sangat jauh dari harapan. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya