Berita

Gus Nabil meminta pemerintah lebih menghargai tenaga medis/Net

Politik

Bukan Hanya Bereskan Kebijakan Antar-Kementerian, Pemerintah Juga Harus Lebih Hargai Tenaga Medis

KAMIS, 21 MEI 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebingungan melanda masyarakat di tengah perjuangan mereka mengatasi penyebaran virus corona baru (Covid-19). Hal ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang saling tumpang tindih.

Hingga akhirnya tagar #IndonesiaTerserah yang merupakan ungkapan kekecewaan para tenaga medis pun ramai di media sosial. Mereka kecewa karena perjuangan yang dilakukan selama ini seolah tak dihargai, baik oleh pemerintah maupun masyarakat umum yang dengan cuek memenuhi mal dan tetap beraktivitas di luar rumah.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Nabil Haroen, pemantik tagar tersebut lantaran adanya fakta mengenai kerumunan masyarakat di McD Sarinah dan mencapai puncaknya saat pemerintah mengeluarkan kebijakan membuka seluruh moda transportasi. Membuat ribuan masyarakat berbondong-bondong ke bandara Soekarno-Hatta untuk keluar dari Jakarta.


Atas dasar tersebut, pria yang karib disapa Gus Nabil ini mendesak dan meminta pemerintah dapat menyusun kembali kebijakan-kebijakan antarkementerian yang tidak terpadu.

“Ada beberapa kebijakan yang saling bertolak belakang, misalnya antara PSBB dengan kebijakan transportasi antarkawasan. Kebijakan-kebijakan yang tidak sinkron, menjadikan warga semakin bingung sekaligus kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah,” kata Gus Nabil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5).

“Komunikasi mitigasi pandemik tidak komprehensif, dan fakta di lapangan menujukkan itu,” tegasnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini juga meminta pemerintah agar lebih menghargai para tenaga medis yang menjadi garda terdepan percepatan penanganan Covid-19 melalui kebijakan yang tidak membuat masyarakat bingung.

“Pemerintah harus menghargai perjuangan tenaga medis Indonesia, juga dukungan orang-orang yang selama ini diam di rumah untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19,” paparnya.

Dia menambahkan kebijakan antarkementerian harus sinkron guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, agar apa yang telah dilakukan masyarakat selama ini membuahkan hasil. Virus corona jenis baru itu mampu ditekan penyebarannya lewat kedisplinan masyarakat mentaati aturan PSBB.

“Jadi jelas bahwa jangan sampai perjuangan panjang ini sia-sia, karena kebijakan yang salah sasaran dan komunikasi antarkementrian/antarpejabat yang tidak terpadu,” tandasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya