Berita

Gus Nabil meminta pemerintah lebih menghargai tenaga medis/Net

Politik

Bukan Hanya Bereskan Kebijakan Antar-Kementerian, Pemerintah Juga Harus Lebih Hargai Tenaga Medis

KAMIS, 21 MEI 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebingungan melanda masyarakat di tengah perjuangan mereka mengatasi penyebaran virus corona baru (Covid-19). Hal ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang saling tumpang tindih.

Hingga akhirnya tagar #IndonesiaTerserah yang merupakan ungkapan kekecewaan para tenaga medis pun ramai di media sosial. Mereka kecewa karena perjuangan yang dilakukan selama ini seolah tak dihargai, baik oleh pemerintah maupun masyarakat umum yang dengan cuek memenuhi mal dan tetap beraktivitas di luar rumah.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Nabil Haroen, pemantik tagar tersebut lantaran adanya fakta mengenai kerumunan masyarakat di McD Sarinah dan mencapai puncaknya saat pemerintah mengeluarkan kebijakan membuka seluruh moda transportasi. Membuat ribuan masyarakat berbondong-bondong ke bandara Soekarno-Hatta untuk keluar dari Jakarta.


Atas dasar tersebut, pria yang karib disapa Gus Nabil ini mendesak dan meminta pemerintah dapat menyusun kembali kebijakan-kebijakan antarkementerian yang tidak terpadu.

“Ada beberapa kebijakan yang saling bertolak belakang, misalnya antara PSBB dengan kebijakan transportasi antarkawasan. Kebijakan-kebijakan yang tidak sinkron, menjadikan warga semakin bingung sekaligus kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah,” kata Gus Nabil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/5).

“Komunikasi mitigasi pandemik tidak komprehensif, dan fakta di lapangan menujukkan itu,” tegasnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini juga meminta pemerintah agar lebih menghargai para tenaga medis yang menjadi garda terdepan percepatan penanganan Covid-19 melalui kebijakan yang tidak membuat masyarakat bingung.

“Pemerintah harus menghargai perjuangan tenaga medis Indonesia, juga dukungan orang-orang yang selama ini diam di rumah untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19,” paparnya.

Dia menambahkan kebijakan antarkementerian harus sinkron guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, agar apa yang telah dilakukan masyarakat selama ini membuahkan hasil. Virus corona jenis baru itu mampu ditekan penyebarannya lewat kedisplinan masyarakat mentaati aturan PSBB.

“Jadi jelas bahwa jangan sampai perjuangan panjang ini sia-sia, karena kebijakan yang salah sasaran dan komunikasi antarkementrian/antarpejabat yang tidak terpadu,” tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya