Berita

Flyer undangan rumpi hukum FH UGM/Net

Politik

Dekan FU UGM Ngaku Ditelepon Istana Soal Pelesetan PSBB, Begini Penjelasannya

KAMIS, 21 MEI 2020 | 04:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tema diskusi Rumpi Hukum Kanal Pengetahuan dan Menara Ilmu (KPMI) FH UGM yang mengartikan PSBB dengan 'Pemerintah Sukanya Basa-Basi?' dan 'Policy Setengah Basa-Basi?' direspons Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Sigit Riyanto.

Sigit menjelaskan, poster digital diskusi Rumpi Hukum itu diubah pada Selasa (19/5) menjadi 'Policy Setengah Basa-Basi?'. Hal itu dilakukan karena ada salah satu narasumber yang berhalangan hadir.

"Diubahnya kemarin karena kan itu ada pembicara yang berhalangan, sehingga ada pergantian," tutur Sigit saat dihubungi wartawan, Rabu (20/5).


Meski terjadi perubahan, ia memastikan tema diskusi tetap pada kebijakan PSBB di masa pandemik Covid-19.

"Biar lebih komunikatif karena kalau yang pertama itu sepertinya mungkin banyak yang bertanya-tanya, 'itu apa maksudnya?' Tapi sebenarnya itu biasa saja untuk memprovokasi anak-anak muda tertarik pada diskusi itu," jelasnya.

Para pembicara diskusi seperti dosen muda FH UGM dan ahli tata negara diakui objektif dan jernih terkait PSBB serta menyampaikan ulasan yang bermanfaat bagi publik. Ia juga menampik tentang dugaan adanya tekanan dari pihak luar untuk merevisi tema.

"Saya yang bertanggung jawab sebagai dekan, sudah bilang sama mereka. Kalau mau pakai diksi tema yang pertama juga enggak masalah. Mau diubah juga enggak masalah," tegasnya.

Ia menekankan bahwa diskusi tersebut rutin digelar selama beberapa bulan belakangan. Namun reaksi masyarakat terlihat berlebihan membaca tema.

"Orang-orang saja pada kagetan. Saya dapat telepon dari seluruh penjuru dunia, dari Istana juga, saya santai saja," ungkap Sigit.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya