Berita

Ilustrasi Krakatau Steel/Net

Politik

PMN Diberikan Untuk Krakatau Steel, Anggota Komisi VI: Kenapa?

KAMIS, 21 MEI 2020 | 00:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pemberian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh pemerintah melalui program kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT Krakatau Steel dipertanyakan Komisi VI DPR RI.

Pasalnya, menurut anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, perusahaan baja plat merah tersebut sebelumnya sudah melakukan restrukturisasi utang di bulan Januari 2020.

"Krakatau Steel telah melakukan restrukturisasi utang perseroan sebesar 2,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 30 triliun. Itu asumsinya Krakatau Steel sekarang dalam kondisi yang cukup baik karena sudah direstrukturisasi dan sebenarnya tidak perlu diberikan bantuan," kata Darmadi kepada wartawan, Rabu (20/5).


Berdasarkan catatan Komisi VI DPR, lanjut dia, Krakatau Steel sebelumnya juga mendapat PMN.

"Pertanyaannya kemudian adalah kucuran dana PMN sebelumnya (periode 2015-2018) sejauh mana efektivitasnya dan kenapa sekarang musti disuntik dana talangan 3 T lagi," sambung Bendahara Megawati Institute itu.

Selain itu, skema PMN yang akan diberikan ke Krakatau Steel setidaknya saat ini kurang strategis. Sebab menurutnya, serapan baja di Indonesia rendah dan tidak kompetitif. Ditambah lagi sejumlah proyek pembangunan yang berbahan baku baja berhenti imbas wabah Covid-19.

"Jadi, kurang pas timing-nya dana talangan 3 T diberikan ke Krakatau Steel untuk saat ini," tegasnya.

Berdasarkan hasil analisis laporan keuangan per 31 September 2019 sebelum restrukturisasi, urainya, masalah yang ada di Krakatau Steel bukan hanya di financial structure.

"Tetapi secara operasional mereka juga bekerja harus lebih efisien dan produktivitas harus ditingkatkan," ujarnya.

Merujuk pada data yang ada, kata dia, ada beberapa catatan penting dimana kinerja keuangan Krakatau Steel kurang begitu menggembirakan sebelum direstrukturisasi.

"Indikasinya pertama, utang berbunga sekitar 1,7 M dolar AS. Kedua, sales hanya 1,06 M dolar AS. Ketiga, laba bruto hanya 57 juta dolar AS dan masih rugi operasi 90 juta dolar AS atau sekitar 1.4 T," paparnya.

Jika dilihat capaian diatas, kata dia, secara operasional Krakatau Steel sudah tidak sustain. Apalagi menanggung beban utang yang besar. Oleh karennaya, langkah restrukturisasi sudah sangat tepat dilakukan oleh Krakatau Steel.

"Nah kunci KS selanjutnya setelah direstrukturisasi adalah peningkatan volume penjualan dan peningkatan efiisensi yang bisa mebuat EBITDA-nya mampu mengcover depresiasi dan bunga pinjaman,untuk itu kami mau tahu apa model bisnisnya?," tutup anggota Baleg DPR RI itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya