Berita

Pramugari Qatar Airways berpose di dalam kabin pesawat dengan mengenakan APD/CNN

Dunia

Antisipasi Penularan Covid-19, Qatar Airways Ganti Seragam Pramugari Dengan APD

RABU, 20 MEI 2020 | 18:00 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seragam pramugari menjadi salah satu ciri khas setiap maskapai penerbangan di dunia. Namun, pandemi virus corona atau Covid-19 yang saat ini terjadi memaksa maskapai-maskapai untuk putar otak agar tetap bisa menjalankan bisnisnya namun tetap menjaga keamanan dan keselamatan awak pesawat, termasuk pramugari.

Salah satu maskapai top dunia, Qatar Airways memiliki cara tersendiri untuk tetap bergeliat di tengah pandemi.

Maskapai ini mengumumkan bahwa awak pesawat, termasuk pramugari yang bertugas dalam penerbangan akan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).


APD yang dimaksud mencakup jas hazmat, sarung tangan, masker serta kacamata khusus untuk mencega penularan virus corona.

Bukan hanya itu, pihak maskapai juga akan meminta penumpang untuk mengenakan penutup wajah atau masker di semua penerbangan Qatar Airways mulai 25 Mei mendatang.

Menurut pernyataan resmi yang dirilis pihak maskapai, seperti dikabarkan CNN (Rabu, 20/5), awak kabin Qatar Airways telah mengenakan APD, seperti masker dan sarung tangan, selama penerbangan selama beberapa minggu belakangan.

Namun, langkah sementara untuk keamanan itu resmi diperkenalkan pekan ini.

"Di Qatar Airways, kami telah memperkenalkan langkah-langkah keamanan tambahan ini di atas penerbangan kami untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan penumpang dan awak kabin kami, dan untuk membatasi penyebaran virus corona," kata Kepala Eksekutif Qatar Airways Group Akbar Al Baker.

"Sebagai maskapai penerbangan, kami mempertahankan standar kebersihan setinggi mungkin untuk memastikan bahwa kami dapat menerbangkan orang ke rumah dengan aman selama waktu ini dan memberikan jaminan yang lebih besar bahwa keselamatan adalah prioritas nomor satu kami," sambungnya.

Selain itu, langkah keamanan lainnya yang diambil oleh pihak maskapai adalah dengan melengkapi kabin dengan botol besar pembersih tangan, yang dapat digunakan oleh awak kabin dan penumpang.

Keputusan ini diambil pihak Qatar Airways selang beberapa pekan setelah sejumlah maskapai lain, seperti Philippines Airlines dan AirAsia dilaporkan meluncurkan seragam baru yang menggabungkan APD dengan seragam pramugari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya