Berita

Habib Bahar bin Smith memakai baret merah/Net

Politik

HRS Center Menduga Ada Intervensi Kekuasaan Atas Pencabutan Asimilasi Terhadap Habib Bahar Bin Smith

RABU, 20 MEI 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pencabutan hak asimilasi terhadap ulama Habib Bahar bin Smith dinilai ada campur tangan pengaruh atau intervensi dari penguasa.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Abdul Chair Ramadhan. Menurut Abdul, pencabutan asimilasi terhadap Habib Bahar patut dipertanyakan alasannya.

Abdul pun menanggapi dua alasan pencabutan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.


"Terhadap kedua alasan, maka dipandang perlu untuk ditanggapi dengan mendasarkan pada dalil-dalil hukum positif, agar menjadi perhatian," ucap Abdul Chair Ramadhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).

Pertama kata Abdul, soal alasan yang menimbulkan keresahan di masyarakat adalah sangat bias.

"Keresahan yang bagaimana yang dimaksudkan dalam hukum positif? Hukum pidana tidak ada menjadikan keresahan di masyarakat sebagai unsur delik," jelasnya.

Padahal kata Abdul, pemerintah sendiri lah yang kerap membuat resah dan gelisah masyarakat di tengah pandemik Covid-19.

"Sebutlah antara lain, baru-baru ini acara konser musik yang digelar BPIP dan MPR, walaupun tujuannya baik untuk amal korban Covid-19, namun tidak memperhatikan protokol kesehatan. Kondisi demikian, tidak mengindahkan anjuran pemerintah sendiri, jelas suatu ironi," bebernya.

"Terlebih lagi, dilakukan di bulan suci Ramadhan, seharusnya yang dilakukan secara virtual adalah berdoa bermunajat kepada Allah SWT," imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, adanya kenaikan iuran BPJS kesehatan yang berlaku surut. Ditambah lagi, pembukaan kembali bandara bagi orang asing dan pelarangan dibukanya masjid untuk shalat berjamaah.

"Sementara mal-mal tetap dibuka juga telah terjadi kerumunan orang, dan lain-lain," sambung Abdul.

Terkait isi ceramah Habib Bahar yang dianggap bernada provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

Menurut Abdul, hal tersebut merupakan tendesius. Bahkan telah terjadi pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Pada dasarnya, ceramah tersebut bersifat kritik. Patut dicatat, tidak ada satu pasal pun dalam hukum positif yang menyebutkan pemerintah sebagai pihak (korban) dengan adanya ujaran kebencian atau permusuhan," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya