Berita

PSBB/Net

Politik

Kebijakan Moderat, Makanya PSBB Harus Diperpanjang

RABU, 20 MEI 2020 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa berlaku penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua minggu ke depan, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020. Sebelumnya, beberapa daerah juga mengambil opsi memperpanjang masa berlaku PSBB.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan, sebagai kebijakan yang moderat karena masih memberi ruang aktivitas bagi masyarakat dan dunia usaha walau dibatasi, hampir tidak mungkin selama 14 hari, PSBB mampu memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Fahira mengungkapkan, PSBB sebagai strategi utama pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus dikategorikan kebijakan moderat atau jalan tengah karena masih memberi ruang aktivitas bagi masyarakat walau dibatasi.


Itulah kenapa, kecepatan penanganan di Indonesia tidak akan sama misalnya dengan Vietnam atau Selandia Baru yang tegas mengambil kebijakan karatina wilayah atau lockdown.

Indonesia, sambung Fahira, kebijakannya hampir mirip dengan Korea Selatan karena tidak melakukan karantina wilayah. Namun, keunggulan Korsel adalah, di awal wabah mereka berhasil melakukan pemeriksaan yang masif kepada warganya. Hasilnya, kasus baru Covid-19 pun turun, karena dari pemeriksaan masif itu mereka melakukan tracing sehingga pencegahan penyebaran virus menjadi efektif.

"Strategi utama yang dipilih pemerintah pusat itu PSBB yang bisa dikategorikan sebagai kebijakan moderat. Makanya memang harus ada perpanjangan dan kita semua harus lebih disiplin dan taat, termasuk para pengambil kebijakan yang juga harus konsisten menegakkan PSBB," ujar senator DKI Jakarta ini, Rabu(20/5).

"Jika warga disiplin, para pengambil kebijakan konsisten, insyaAllah kasus turun dan PSBB baik di DKI maupun daerah lain tidak perlu lagi diperpanjang. Namun jika yang terjadi sebaliknya, kita akan terus berada dalam ketidakpastian," lanjut Fahira menambahkan.

Walau terjadi pelambatan kasus positif corona selama penerapan PSBB, tetapi perpanjangan masa PSBB harus ditempuh mengingat penurunan kasus belum berada di level yang aman. Dan ini yang harus ditempuh DKI Jakarta sebagai daerah epicenter.

Saat ini, angka reproduksi Covid-19 di DKI Jakarta masih 1,1 (satu orang yang terinfeksi Covid-19 masih menularkan ke satu orang). Sedangkan berdasarkan analisa data secara ilmiah angka reproduksi harus di bawah 1 sebagai indikator untuk membuka kembali secara bertahap berbagai aktivitas dengan protokol kesehatan atau kehidupan "new normal".

Penurunan angka reproduksi Covid-19 hanya bisa terjadi jika kebijakan PSBB konsisten dijalankan pemerintah dan warga mentaati semua aturan PSBB.

Namun menurut Fahira, walaupun nanti terjadi penurunan kasus, pelonggaran atau bahkan penghentian PSBB harus diterapkan secara hati-hati. Ini karena, terdapat kekhawatiran gelombang kedua lonjakan kasus virus corona yang mulai terjadi di negara-negara yang kini juga tengah mulai membuka aktivitasnya antara lain di Tiongkok, Korea Selatan, dan Jerman.

"Kita harus benar-benar mensiasati dan mencari strategi yang tepat dan terukur agar jika nanti ada pelonggaran ataupun penerapan PSBB tidak diperpanjang lagi dan kita menjalani kehidupan 'new normal' menutup celah terjadinya gelombang kedua. Ini harus menjadi perhatian semua," tutup Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya