Berita

Ketua umum Relawan Jokowi alias ReJO, HM Darmizal MS, meminta Presiden Joko Widodo segera memanggil Laksma Suradi terkait obat herbal ciptaannya/Net

Politik

Jokowi Diminta Segera Panggil Laksma TNI Dr. Suradi Sang Penemu Anti Covid-19

RABU, 20 MEI 2020 | 09:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna mempercepat proses penanganan pandemik virus corona baru (Covid-19), Presiden Joko Widodo diminta untuk segera memanggil Laksma Dr. Suradi yang mengklaim telah menemukan obat herbal anti-Corona.

"Orang seperti Suradi adalah jawaban dari perang melawan Covid-19 atau Corona yang sedang menjadi wabah di Indonesia bahkan ditetapkan sebagai pandemik global oleh WHO," kata Ketua umum Relawan Jokowi alias ReJO, HM Darmizal MS, melalui keterangannya, Selasa (19/5).

Saat ini, lanjut Darmizak, bangsa Indonesia sangat membutuhkan Suradi. Terlebih lagi, negara lain sedang berlomba-lomba dengan kecepatan tinggi mencari penangkal Covid-19 yang belum juga ditemukan sampai saat ini.


"Jika yang ditemukan Suradi adalah bermanfaat dan ampuh, maka sangat banyak yang dapat segera diselamatkan dan pulihnya kehidupan masyarakat. Apalagi herbal tersebut murah harganya," ucap alumnus UGM itu.

"Semua berkejaran dengan waktu mencari penangkal agar bumi segera bersih dari Corona. Jadi, sangat bagus bapak Presiden memanggil Suradi, untuk menjelaskan secara detail tentang herbal antivirus yang ditemukan dan dikembangkannya jauh sebelum virus asal Wuhan itu mewabah di China. Bapak Presiden Jokowi sudah sering berdialog dengan orang berkemampuan tertentu di Istana. Jadi saya haqqul yakin, beliau akan memanggil Suradi," imbuhnya.

Pria kelahiran Minang ini juga meyakini keampuhan herbal yang dikembangkan Laksma TNI Suradi itu.

"Saya dapat informasi, bahwa Dr Suradi sudah 25 tahun mengkaji berbagai virus. Artinya, pengalamannya yang begitu panjang dapat dijadikan literatur yang membuat kita coba meyakini bahwa temuannya adalah sesuatu yang bermanfaat dan ampuh untuk menekan jumlah yang terjangkit atau bahkan kematian akibat Covid-19 di Indonesia," tambah Darmizal.

Landasan lainnya, masih kata Darmizal, adalah begitu viralnya berita pro dan kontra terkait temuan perwira lulusan AAL tahun 1991 tersebut di berbagai media nasional bahkan internasional.

Lanjut Darmizal, sebagai seorang prajurit yang disumpah, rasanya sulit dipercaya jika Suradi melakukan klaim atas sesuatu yang belum ada hasil nyatanya.

"Jangan sampai Suradi yang dipandang unik dengan temuan herbalnya oleh berbagai tokoh antivirus dunia justru nantinya dimanfaatkan pihak asing. Karena rendahnya apresiasi kita terhadap temuan anak bangsa ini," urai Darmizal.

Diketahui sebelumnya, seorang perwira tinggi TNI AL, Laksma Suradi, memperkenalkan ramuan herbal hasil kerja keras para ahli mikro biologi. Ramuan herbal berbentuk cairan ini menurutnya aman dikonsumsi mulai anak-anak sampai orangtua.

"Bentuk cairan ini semua dari herbal sehingga aman dikonsumsi. Anak-anak, ibu hamil sampai orangtua enggak apa-apa," ujar Suradi, Senin (27/4).

Dia mengatakan dirinya aktif mengkonsumsi ramuan ini untuk mencegah terpapar. Pun, ramuan ini diklaim juga bisa memberikan kesembuhan terhadap orang yang terinfeksi Covid-19.

Suradi mengungkapkan, ramuan ini sudah diuji coba langsung terhadap sejumlah orang yang terinfeksi positif Covid-19.

"Yang minum ini positif Corona sudah mengakui dan saya pantau memang sembuh," tuturnya.

Menurutnya, ramuan ini selain dikonsumsi juga bisa disemprotkan ke udara. Fungsinya bisa membunuh Covid-19 yang ada di udara. Upaya penyemprotan telah dilakukan di Komplek TNI AL Kodamar Kelapa Gading, Jakarta Utara, belum lama ini.

Selain itu, ramuan herbal ini juga disebutnya sudah didaftarakan ke Balai POM RI. Bahkan, sudah mendapat Surat Izin Edar Nomor POM TR203636031 pada 14 April 2020.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya