Berita

kuasa hukum Habib Bahar, Azis Yanuar saat diwawancarai terkait kliennya yang kembali diamankan kepolisian/RMOL

Hukum

Habib Bahar Dituding Mengulur Waktu, Pengacara: Polisinya Cari Sensasi Saja

RABU, 20 MEI 2020 | 00:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggapan kepolisian Habib Bahar bin Smith akan kabur dan mengulur waktu saat ditangkap pada Selasa dini hari (19/5) dinilai sebuah tudingan yang berlebihan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Habib Bahar, Azis Yanuar merespons tudingan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi yang menuding Habib Bahar akan kabur dengan modus mengajak merokok. Bahkan, Habib Bahar juga dianggap mengulur waktu supaya jamaah semakin banyak yang datang untuk menghalangi proses penangkapan tersebut.

"Ya berlebihan lah kalau menurut saya, Habib Bahar ini kan tersangkut masalah bukan cuma ini, dan tidak ada historinya beliau melarikan diri atau kabur, tidak mengakui segala macam, tidak ada. Mungkin pak polisinya hanya cari sensasi membuat ramai lah," ucap Azis Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL saat ditemui di kediamannya di daerah Jaticempaka, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/5).


Sehingga, kata Azis, ia tak habis pikir dengan tudingan kliennya akan kabur. Ia menyebut, tudingan tersebut mengada-ada.

"Menurut saya kalau maksudnya (cari sensasi) seperti itu ya sah-sah saja, biarkan saja. Tapi kalau menuduh yang tadi, ya bulan Ramadhan ini jangan begitu lah, itu perbuatan dusta yang enggak baik," kata Azis.

Ia menjelaskan, kliennya memang seorang perokok. Oleh sebab itu, ajakan yang sempat terekam dalam sebuah video yang beredar tersebut merupakan hal yang wajar.

"Kalau waktu itu Habib Bahar bawa rokok dan ngajak rokok ya sah-sah saja, kecuali kalau beliau bawa bom molotov ngajak ngerokok ya itu dusta benar. Jadi ajakan Habib Bahar jangan diinterpretasikan ke yang bukan-bukan, apalagi yang negatif," pungkas Azis.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya