Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Indosurya Kembali Dipidanakan Atas Dugaan Pidana Perbankan Dan Pencucian Uang

SELASA, 19 MEI 2020 | 21:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koperasi Indo Surya terus dirundung masalah hukum. Setelah dilaporkan atas dugaan dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabahnya, kini Koperasi Indo Surya Cipta (KISC) kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perbankan dan pencucian uang.

Laporan pertama dengan LP Nomor: LP/2229/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 9 April 2020 di Direktorat Kriminal Umum kini proses terhadap pelaporan tersebut sudah naik ketingkat penyidikan.

Pelapor dalam kasus Ini Rayong Djunaedi mengatakan, kerugiannya mencapai Rp 1,4 miliar terbagai dari Rp200 juta untuk deposito 1 bulan dan Rp 1,2 miliar untuk 6 bulan seterusnya bunga yang dua ratus juta pernah yang dinikmati padabulan Januari.

“Setelah itu Februari saya tidak menikmati," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/5).

Rayong menambahkan, kemudian dirinya mencoba mencairkan lagi dana tersebut. Tapi, pihak Indosurya tidak bisa membayar uang itu. Rayong menyebut Indosurya gagal membayar dana nasabah.

Kuasa hukum Rayong, Alvin Lim menambahkan diduga kasus ini bukan hanya terkait pihak koperasi yang gagal bayar saja namun sudah merujuk ke pidana penipuan.

Belum tuntas masalah tersebut, beberapa korban lainnya, yang diwakili oleh Kuasa hukum para Pelapor dari Master Trust Law Firm, Alvin Lim, Natalia Rusli, SH, Hendrico, Muhammad Taufan, dan Asterina Julifenti Tiarma, melapor ke Polda Metro Jaya dengan LP No TBL/2891/V/Yan 2.5/2020/ SPKT PMJ, tanggal 18 Mei 2020.

Natalia Rusli mengatakan, bahwa para korban selaku klien diperdaya dengan cara menyalahgunakan kepercayaannya sehingga menaruh dana mereka dengan total Rp 60 miliar

“Kami berharap pihak kepolisian (Bpk. Kapolri dan Kapolda Metro Jaya) untuk menindaklanjuti kaporan ini dan diproses sehingga oknum dibalik pidana IndoSurya terungkap dan dapat ditindak agar Koperasi Indo Surya dapat bertanggung jawab atas perbuatannya,” pungkas Natalia.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya