Berita

Area Pengkolan di Kota Garut semakin ramai menjelang akhir masa PSBB/RMOLJabar

Nusantara

PSBB Belum Sepenuhnya Berakhir, Warga Garut Sudah Padati Pusat Perbelanjaan

SELASA, 19 MEI 2020 | 16:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hari terakhir pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (19/5), warga Garut seolah lupa aturan tersebut masih berlaku hari ini.

Pusat Kota Garut dalam beberapa terakhir memang semakin ramai oleh masyarakat. Penutupan jalan pun seperti memberi peluang bagi para PKL untuk menggelar lapak mereka.

Bahkan pada hari terakhir PSBB di Kabupaten Garut, Jalan Ahmad Yani semakin ramai oleh masyarakat yang akan membeli baju.


Dari pantauan Kantor Berita RMOLJabar, sejumlah pedagang musiman pun membanjiri badan jalan. Di pusat-pusat perbelanjaan, warga menyerbu untuk membeli pakaian baru untuk hari raya Idul Fitri.

Meski Jalan Ahmad Yani ditutup, sejumlah tukang parkir sudah siap menyiapkan lapak parkir. Warga pun akan merasa aman berbelanja karena kendaraannya ada yang menjaga.

Petugas Satpol PP pun hanya bisa melihat kerumunan warga. Tak ada peringatan yang disampaikan meski terjadi kerumunan warga.

“Bentar lagi kan lebaran, jadi cari baju buat anak. Masuk ke toko baju tadi ada pemeriksaan suhu. Tapi tetap di dalamnya ramai. Enggak dibatasi,” ujar Aep (43), warga Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong, Selasa (19/5).

Aep menilai, PSBB di Garut sangat terasa seperti CFD. Petugas hanya berjaga di titik penutupan. Sedangkan warga dibolehkan berkeliaran dan berkerumun di kawasan Pengkolan.

“Unik PSBB di Garut mah. Jadi pemerintah kayak menyediakan lapak untuk jual beli. Sama saja kayak tahun kemarin. Bedanya sekarang jadi CFD karena nggak ada mobil masuk,” katanya.

Hal yang sama diutarakan Rima (28), warga Kecamatan Bayongbong. Ia mengaku terpaksa datang ke Pengkolan karena adiknya ingin membeli pakaian baru. Padahal kawasan Pengkolan sedang dipadati warga jelang Idul Fitri.

“Tadinya sih malas karena sudah tahu lagi ramai. Cuma adik maksa buat nganter,” ucap Rima.

Ia menyebut, jika suasana CFD sangat melekat di Pengkolan saat ini. Pedagang di pinggir jalan memakai tenda menjajakan dagangannya. Bahkan, para pedagang sudah sampai ke kawasan Gedung KNPI.

“Jadi kayak CFD, ada yang dagang sampai ke arah Rutan. Enggak ngaruh juga sih ada PSBB,” ucapnya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengakui jika kawasan Pengkolan sangat ramai. Rudy pun tak bisa berbuat banyak karena masyarakat lebih memilih membeli baju daripada diam di rumah.

“Pengkolan tak terkendali dan beberapa pasar (ramai),” kata Rudy.

Meski begitu, Rudy memutuskan tak akan memperpanjang PSBB. Keputusan diambil meski warga belum sepenuhnya menaati physical dan social distancing.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya