Berita

Walikota Bandung, Oded M Danial, putuskan untuk perpanjang PSBB/RMOLJabar

Nusantara

30 Kecamatan Masih Masuk Zona Hitam Covid-19, Pemkot Bandung Kembali Perpanjang PSBB

SELASA, 19 MEI 2020 | 15:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat berakhir pada hari ini, Selasa (19/5). Pemkot Bandung pun telah memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai 29 Mei mendatang.

Walikota Bandung, Oded M Danial mengatakan, keputusan diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, hingga sosial.

“Perlu disampaikan bahwa Kepwal yang nanti diubah sampai tanggal 29, tapi Perwal masih menggunakan yang lama,” tegas Oded usai rapat bersama Forkopimda di Balaikota Bandung, Selasa (19/5).


Oded memastikan dalam melaksanakan PSBB yang ketiga tersebut Pemkot Bandung akan tetap melakukannya secara maksimal.

Sebab, meski Pemprov Jabar menyatakan Kota Bandung menjadi zona kuning, namun dari 31 kecamatan di Kota Bandung, sebanyak 30 di antaranya masih dinyatakan sebagai zona hitam.

Oded mengungkapkan, zona hitam tersebut menunjukkan kasus Covid-19 di masing-masing kecamatan sudah sangat parah dan perlu dilakukan kuncitara atau lockdown.

“Tapi kalau ditarik ke 30 kecamatan, itu masih zona hitam dan satu kecamatan yang merah. Kemudian kalau ditarik ke kelurahan, masih ada 83 kelurahan yang hitam,” terang Oded.

Oded menambahkan, zona merah berarti masih ditemukan kasus Covid-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus yang signifikan. Pada zona tersebut, perlu dilakukan PSBB secara penuh.

Disamping melaksanakan PSBB, pihaknya juga akan terus melakukan rapid test untuk mempermudah pemetaan kasus Covid-19. Selain itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan dan mempercepat jaring pengaman sosial.

“Alhamdulillah bahwa untuk DTKS sudah di angka 80 persen, mudah-mudahan pekan ini selesai. Dan untuk non-DTKS dari Provinsi sudah mulai dicairkan, sedangkan untuk non-DTS dari Kota Bandung mudah-mudahan hari ini bisa dilakukan,” demikian Oded.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya