Berita

Ilustrasi tunjangan hari raya/Net

Politik

THR Pilih Kasih, Demokrat: Negara Jangan Kalah Sama Perusahaan Swasta

SELASA, 19 MEI 2020 | 15:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyoroti perihal PP 24/2020 tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada PNS, TNI/Polri, pegawai non-PNS dan pensiunan yang diteken Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Dalam peraturan tersebut terdapat beberapa golongan kelas pejabat tinggi yang tidak mendapatkan THR, antara lain menteri, anggota DPR, serta pejabat eselon I.

Dana THR mereka dipangkas lantaran pemerintah memiliki beban keuangan Dalam menangani pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai.

“Alasan ini bisa diterima, mengingat mereka berpenghasilan di atas rata-rata orang lain,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat Anis Fauzan dalam siaran persnya, Selasa (19/5).

Anis justru menyoal mengenai pegawai non-PNS pada LNS, LPP atau BLI serta pegawai lainnya yang mendapatkan gaji dari APBN seperti tenaga ahli DPR dan staf administrasi anggota DPR yang bukan termasuk golongan tinggi tapi dikecualikan.

Pengecualian itu, kata Anis, karena ada aturan mereka harus sudah bekerja selama satu tahun untuk mendapatkan THR.

Hal itu termaktub dalam pasal 4 angka (1) huruf (b) PP 24/2020 tersebut.

“Jika merujuk ke dalam PP 24/2020, otomatis gugur, untuk mendapatkan THR tahun ini. Sama sekali tidak mendapatkan hak terhadap THR. Sebagian kawan bilang nasib PSBB, Penghasilan Sedikit Belanjaan Banyak,” katanya.

Menurutnya, PP 24/2020 ini terkesan diskriminatif jika dibandingkan dengan peraturan lain yang mengatur mengenai pemberian THR bagi buruh atau pekerja swasta.

Pemerintah, kata Anis, seharusnya juga memperhitungkan mengenai pengawan non-PNS yang masa kerjanya belum genap satu tahun seperti perhitungan THR pada pegawai swasta.

“Negara tidak boleh kalah dengan perusahaan swasta,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya