Berita

Direktur Eksekutif Roda Tiga Konsultan (RTK), M. Kahfi Siregar/Net

Politik

Survei RTK: 51.8 Persen Responden Ragu-ragu Dan Tidak Percaya Data Korban Corona

SELASA, 19 MEI 2020 | 15:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mayoritas masyarakat Indonesia (98,9 persen) sudah mengetahui tentang virus corona baru (Covid-19) dan hampir semua menganggap bahwa virus itu berbahaya atau sangat berbahaya (94.8 persen). Sedangkan yang mengatakan tidak berbahaya dan tidak berbahaya sama sekali hanya 4.1 persen.

"Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat cukup sadar bahwa Covid-19 merupakan ancaman yang berbahaya," kata Direktur Eksekutif Roda Tiga Konsultan (RTK), M. Kahfi Siregar dalam rilis survei bertajuk 'Pandangan Masyarakat terhadap Penanganan Pandemik Covid-19', Selasa (19/5).

Selanjutnya, responden ditanyakan terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hampir semua responden tahu dengan kebijakan PSBB, lebih dari separuh mengakatakan PSBB sudah tepat (51.4 persen), bahkan 35,5 persen mengatakan kebijakan PSBB masih kurang tegas.


Aspirasinya mengarah kepada kebijakan lockdown atau karantina wilayah. Kemudian, hanya 9.9 persen responden yang mengatakan tidak perlu ada kebijakan PSBB.

Lebih lanjut, ucap Kahfi Siregar, responden ditanyakan mengenai kebijakan larangan mudik lebaran, bersekolah dari rumah dan larangan beribadah berjamaah di rumah ibadah selama pandemik.

Hampir semua responden setuju tentang kebijakan larangan mudik lebaran (82,7 persen), begitu juga dengan kebijakan sekolah dari rumah (80.9 persen). Demikian pula, sekitar dua per tiga responden (66,5 persen) juga mendukung kebijakan larangan beribadah berjamaah di rumah ibadah. Walaupun untuk kebijakan yang terakhir ini, resistensinya cukup signifikan yaitu hampir sepertiga dari responden (31.5 persen).

Survei ini juga mengungkap sekitar tiga dari empat responden mengatakan kondisi ekonomi rumah tangganya lebih buruk daripada sebelum  pandemi Covid-19 (73.2 persen). Sekitar satu dari empat responden mengatakan tidak ada perubahan dalam ekonomi rumah tangganya (24.2 persen). Dan Hanya 1.6 persen responden yang mengatakan kondisi ekonominya lebih baik.

Kahfi Siregar menambahkan, mengenai data yang dikeluarkan pemerintah terkait jumlah orang yang positif, meninggal dan sembuh, kurang dari separuh responden (45.2 persen) yang percaya dengan data tersebut. Sebaliknya, lebih dari separuh (51.8 persen) responden ragu-ragu dan tidak percaya dengan data tersebut.

"Hal ini menggambarkan bahwa mayoritas responden kurang percaya dengan data yang dikeluarkan oleh pemerintah setiap harinya," ucapnya.

Survei RTK dilakukan dengan menghubungi responden melalui telepon. Survei telepon dipilih karena merupakan cara yang paling memungkinkan untuk dilakukan di tengah kondisi PSBB, dengan mempertimbangkan aspek metodologis secara seksama.

Responden dipilih berdasarkan bank data nomor kontak responden yang pernah diwawancarai dalam survei-survei sebelumnya, yaitu sejumlah 10.456 data. Bank data ini merupakan hasil dari stratified random sampling pada survei skala nasional maupun Provinsi dan Kabupaten/kota yang telah dilakukan oleh RTK sebelumnya.

Dari bank data tersebut diambil secara stratified random sampling sebanyak 1.200 responden dengan margin of error 2.89 persen dan confidence level pada 95 persen. Survei dilakukan pada 7 sampai 17 Mei 2020.

Survei ini bertujuan untuk mengetahui awareness dan pandangan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah serta bagaimana dampak dari pandemi ini terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya