Berita

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan/Net

Hukum

Mahfud MD: Kalau Pak Luhut Menyatakan "Saya Memaafkan" Selesai

SELASA, 19 MEI 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, dalam kasus yang melibatkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan dengan mantan Sekretaris BUMN, M. Said Didu ada unsur pengaduan.

Menurutnya, pelaporan terhadap Said Didu akan selesai, jika pelapor Luhut Pandjaitan memaafkan terlapor Said Didu.

"Kasus Pak Luhut ini ada unsur pengaduannya. Karena, dia ada merasa nama baiknya dicemarkan. Kalau Pak Luhut menyatakan 'saya memaafkan' selesai," ujar Mahfud saat berbincang dalam talkshow yang dipandu host Deddy Corbuzier, Senin malam (18/5).


Namun, lanjut pakar hukum tata negara ini, apa yang sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian mengenai suatu tindak kejahatan tidak bisa dicabut kembali.

"Kalau itu laporan kejahatan, tidak bisa dicabut. Misalnya, di sana anda melaporkan ada maling, lalu ditangkap malingnya, atau tidak ditangkap malingnya, anda tidak usah mencabut laporan itu, karena itu kejahatan," demikian Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD menyampikan pelaporan Luhut Pandjaitan terhadap Said Didu sah-sah saja.

"Seorang pejabat difitnah oleh seseorang, lalu dia mengambil tindakan hukum melapor, menurut saya sah saja," ujar Mahfud.

Namun, terang Mahfud, masyarakat juga jangan takut dengan pejabat. Lawan saja kalau sang pejabat itu tidak benar.

"Tetapi anda seorang pejabat, tidak boleh menindak orang karena mengecam, karena mengkritik, kan beda antara kritik dan fitnah," sambungnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya