Berita

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/Net

Nusantara

Dana Sebesar Rp 161 M Digelontorkan Pemprov Jatim Untuk Surabaya Raya

SELASA, 19 MEI 2020 | 08:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dana sebesar Rp 161.659.453.600 telah digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke tiga wilayah yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik pada Senin kemarin (18/5).

Dana diberikan bagi daerah yang telah sepekan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya Raya tahap dua.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa dana itu nantinya akan dialokasikan untuk keperluan alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan, bantuan sembako, dapur umum, pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), suplemen BPNT, dan Bantuan Sosial (Bansos).


“Jadi total distribusi ke wilayah Surabaya Raya sudah Rp 161,6 M,” ujar Khofifah kepada wartawan.

Detailnya, dana itu terdistribusikan ke dalam 51.100 paket APD bagi tenaga kesehatan (nakes) atau setara dengan Rp 31.961.687.500.

Sebanyak Rp 1.354.004.100 untuk keperluan operasional dapur umum dan pembagian 13.329 paket sembako (senilai Rp 178.000) ke masyarakat atau setara Rp 2.373.562.000 .

“Jika ditotal kira-kira sudah Rp 31,9 M yang sudah kita support untuk APD Surabaya Raya. Sedangkan untuk bantuan paket sembako kalau ditotal, angkanya bisa mencapai Rp 2,37 M,” imbuh orang nomor satu Jatim ini.

Ada tujuh titik dapur umum di Surabaya Raya, masing-masing satu di Gresik dan Sidoarjo serta lima titik lainnya di Surabaya.

Selain itu, bantuan Pemprov Jatim lainnya berupa bantuan pemberdayaan PKL yang hingga hari ini (17/5) telah mencapai 18.500 bungkus atau setara dengan Rp 227.500.000. Dari 18.500 bungkus tersebut, 15.000 bungkus telah didistribusikan khusus di wilayah Surabaya.

“Di setiap dapur umun ada 20 PKL yang kita berdayakan dan kita minta untuk menyiapkan 50 nasi bungkus pada saat berbuka puasa dan 50 bungkus saat  sahur,” terangnya.

Sementara untuk bantuan sosial telah disalurkan dalam suplemen BPNT berbasis kelurahan dengan total mencapai Rp 38.693.700.000 atau setara 128.979 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan Jaringan Pengaman Sosial sebesar Rp 87.000.000.000 atau setara Rp 145.000 KPM.

Anggaran bansos langsung ditransfer ke rekening kabupaten/ kota. Sementara suplemen BPNT dana langsung dikirim ke rekening KPM melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Penerima Suplemen BPNT ini diberikan top up seratus ribu kali 3 bulan. Dengan total seluruh Jatim ada 333.022 KPM, untuk kota  Surabaya 118.758 KPM, sekitar 30 persen dari total provinsi karena seluruh wilayahnya kelurahan,” demikian Gubernur Khofifah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya