Berita

Joko Widodo saat dilantik sebagai Presiden RI periode kedua di gedung DPR RI/Istimewa

Politik

Pengamat: Menaikkan BPJS Itu Kebijakan Berbahaya, Jokowi Bisa Di-impeachment

SELASA, 19 MEI 2020 | 04:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kritikan sejumlah partai politik pendukung pemerintah terhadap kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak bisa dianggap remeh. Terlebih kritikan datang dari parpol pengusung utama presiden, seperti Golkar dan PDIP.

"Keputusan menaikkan iuran BPJS dikritik tajam Golkar dan PDIP yang notabenenya parpol pengusung utama. Sangat berbahaya jika tidak ada sinkronisasi antara presiden dengan partai koalisi pendukung pemerintahan," kta Direktur Survey and Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).

Bahkan kebijakan menaikkan BPJS Kesehatan bisa saja menggoyang takhta RI satu yang kini diduduki Presiden Joko Widodo dalam mengarungi periode keduanya.


"Meskipun prosesnya panjang dan sulit, presiden bisa saja di-impeachment jika kebijakannya dianggap melanggar konstitusi (melawan putusan MA) dan menimbulkan gejolak sosial yang besar di masyarakat," jelas Igor.

Dugaan pelanggaran konstitusi oleh presiden, lanjut Igor, bisa dianggap sebagai bentuk pengkhianatan negara. Namun hal itu tentu harus diuji di Mahkamah Konstitusi sebelum dapat diajukan ke MPR.

"Mottonya 'Suara Golkar, Suara Rakyat' adalah motto Golkar, sementara PDIP adalah 'partai wong cilik'. Jadi ada baiknya kebijakan Presiden Jokowi di periode terakhirnya ini lebih banyak merepresentasikan suara 'rakyat' dan 'wong cilik'," urai Igor.

"Oleh karena itu, Perpres 64/2020 yang mengatur soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan layak untuk dibatalkan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya