Berita

Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani Prediksi Defisit APBN 6,7 Persen, Iwan Sumule: Bobrok, Akhiri Atau Bangkrut!

SELASA, 19 MEI 2020 | 02:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 diperkirakan akan kembali melebar dari ketentuan Peraturan Presiden 54/2020 sebesar 5,07% terhadap PDB atau mencapai Rp 852,9 triliun.

Pelebaran defisit APBN tak main-main, yakni bisa mencapai 6,7 persen terhadap produk domestik bruto.

"APBN bisa defisit Rp 1.028,5 triliun atau 6,72% dalam rangka memerangi dan mendorong ekonomi agar bertahan di tengah tekanan virus corona dan diharapkan bisa pulih lagi," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (SMI) dalam konferensi yang digelar secara daring, Senin (18/5).


Merespons pelebaran defisit tersebut, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mengaku tak kaget.

"Semakin berani bilang 'defisit'. Sebab Perppu 1/2020 tak lagi memberi batasan maksimal defisit keuangan negara. Bisa sesukanya," kritik Iwan Sumule di akun Twitternya.

Hal ini pun menjadi keprihatinan tersendiri lantaran nilai defisit sangat jauh dari ketentuan dalam undang-undang yang belakangan diperbaharui pemerintah.

Iwan Sumule menjabarkan, awalnya ketentuan batas defisit keuangan negara tidak boleh melebihi 3 persen terhadap PDB. Hal itu tertuang dalam UU 17/2003. Namun seperti diketahui, Perppu tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan telah melonggarkan ketentuan defisit APBN tersebut selama tiga tahun, yakni pada 2020, 2021, dan 2022.

Melihat kemungkinan defisit yang mencapai 6,72 persen tersebut, Ketua DPP Gerindra itu pun menilai pemerintah telah gagal mengelola keuangan negara.

"Pengelolahan bobrok. Akhiri atau bangkrut!" tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya