Berita

Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani Prediksi Defisit APBN 6,7 Persen, Iwan Sumule: Bobrok, Akhiri Atau Bangkrut!

SELASA, 19 MEI 2020 | 02:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 diperkirakan akan kembali melebar dari ketentuan Peraturan Presiden 54/2020 sebesar 5,07% terhadap PDB atau mencapai Rp 852,9 triliun.

Pelebaran defisit APBN tak main-main, yakni bisa mencapai 6,7 persen terhadap produk domestik bruto.

"APBN bisa defisit Rp 1.028,5 triliun atau 6,72% dalam rangka memerangi dan mendorong ekonomi agar bertahan di tengah tekanan virus corona dan diharapkan bisa pulih lagi," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (SMI) dalam konferensi yang digelar secara daring, Senin (18/5).


Merespons pelebaran defisit tersebut, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mengaku tak kaget.

"Semakin berani bilang 'defisit'. Sebab Perppu 1/2020 tak lagi memberi batasan maksimal defisit keuangan negara. Bisa sesukanya," kritik Iwan Sumule di akun Twitternya.

Hal ini pun menjadi keprihatinan tersendiri lantaran nilai defisit sangat jauh dari ketentuan dalam undang-undang yang belakangan diperbaharui pemerintah.

Iwan Sumule menjabarkan, awalnya ketentuan batas defisit keuangan negara tidak boleh melebihi 3 persen terhadap PDB. Hal itu tertuang dalam UU 17/2003. Namun seperti diketahui, Perppu tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan telah melonggarkan ketentuan defisit APBN tersebut selama tiga tahun, yakni pada 2020, 2021, dan 2022.

Melihat kemungkinan defisit yang mencapai 6,72 persen tersebut, Ketua DPP Gerindra itu pun menilai pemerintah telah gagal mengelola keuangan negara.

"Pengelolahan bobrok. Akhiri atau bangkrut!" tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya