Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto konferensi pers secara virtual usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Menko Airlangga: Tidak Ada Pelonggaran PSBB Selama Dua Pekan Ke Depan

SELASA, 19 MEI 2020 | 00:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum akan diterapkan pemerintah dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sekaligus meluruskan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang sebelumnya menyebut pemerintah memperhitungkan relaksasi PSBB guna penyelamatan ekonomi.

“Kami masih melihat sektor dan daerah, belum tentu ada jadwal yang ditetapkan. Dalam dua minggu ini ditegaskan belum ada pelonggaran PSBB,” tegas Menko Airlangga saat jumpa media secara virtual usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (18/5).


Pihaknya juga menepis kabar adanya jadwal pembukaan operasional pusat perbelanjaan pada 8 Juni 2020 mendatang. Pemerintah, kata Airlangga, saat ini tengah mengkaji sektor ekonomi dan daerah mana saja yang boleh dilakukan pelonggaran PSBB.

“Seluruhnya itu akan menunggu kajian yang akan dilakukan dua pekan,” tambahnya.

Dalam kurun waktu dua pekan ini, lanjut Airlangga, pemerintah akan mengkaji beberapa tahapan daerah untuk menghadapi fenomena kehidupan normal yang baru atau the new normal.

Salah satu langkah yang tengah diupayakan adalah pengembangan sistem scoring atau penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemik Covid-19.

“Kami akan menyiapkan mekanisme scoring, baik itu berdasarkan perhitungan epidemologi berbasis Ro (reproduksi), maupun kesiapan daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, maupun kapasitas kesehatan,” paparnya.

Selain itu, kesiapan sektor publik masing-masing Kementerian/Lembaga, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terhadap cara bersosialisasi dalam fenomena the new normal juga menjadi salah satu pertimbangan.

Adapun tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemik Covid-19 itu ada lima level, yaitu Level 1 masih kritis (belum siap), Level 2 parah (belum siap), Level 3 substansial (mulai siap sebagian), Level 4 moderat (siap lebih banyak), dan Level 5 rendah (siap semua).

“Bila R0 kurang dari satu, bisa dibuka untuk normal baru,” tandasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya