Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto konferensi pers secara virtual usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Menko Airlangga: Tidak Ada Pelonggaran PSBB Selama Dua Pekan Ke Depan

SELASA, 19 MEI 2020 | 00:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum akan diterapkan pemerintah dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sekaligus meluruskan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang sebelumnya menyebut pemerintah memperhitungkan relaksasi PSBB guna penyelamatan ekonomi.

“Kami masih melihat sektor dan daerah, belum tentu ada jadwal yang ditetapkan. Dalam dua minggu ini ditegaskan belum ada pelonggaran PSBB,” tegas Menko Airlangga saat jumpa media secara virtual usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (18/5).


Pihaknya juga menepis kabar adanya jadwal pembukaan operasional pusat perbelanjaan pada 8 Juni 2020 mendatang. Pemerintah, kata Airlangga, saat ini tengah mengkaji sektor ekonomi dan daerah mana saja yang boleh dilakukan pelonggaran PSBB.

“Seluruhnya itu akan menunggu kajian yang akan dilakukan dua pekan,” tambahnya.

Dalam kurun waktu dua pekan ini, lanjut Airlangga, pemerintah akan mengkaji beberapa tahapan daerah untuk menghadapi fenomena kehidupan normal yang baru atau the new normal.

Salah satu langkah yang tengah diupayakan adalah pengembangan sistem scoring atau penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemik Covid-19.

“Kami akan menyiapkan mekanisme scoring, baik itu berdasarkan perhitungan epidemologi berbasis Ro (reproduksi), maupun kesiapan daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, maupun kapasitas kesehatan,” paparnya.

Selain itu, kesiapan sektor publik masing-masing Kementerian/Lembaga, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terhadap cara bersosialisasi dalam fenomena the new normal juga menjadi salah satu pertimbangan.

Adapun tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemik Covid-19 itu ada lima level, yaitu Level 1 masih kritis (belum siap), Level 2 parah (belum siap), Level 3 substansial (mulai siap sebagian), Level 4 moderat (siap lebih banyak), dan Level 5 rendah (siap semua).

“Bila R0 kurang dari satu, bisa dibuka untuk normal baru,” tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya