Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy/Ist

Politik

Pelonggaran PSBB Masih Terus Dikaji Di Tengah The New Normal

SENIN, 18 MEI 2020 | 23:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Percepatan penanganan dampak Covid-19 dengan mengurangi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini menjadi fokus pemerintah. Pengurangan pembatasan dilakukan dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat agar ekonomi tetap stabil, sekaligus mengendalikan wabah Covid-19.

Demikian disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy saat jumpa pers di Kantor Gugus Tugas Covid-19, Jakarta, Senin (18/5).

"Intinya pada rapat tentang percepatan penanggulangan Covid-19, kita mengurangi pembatasan sosial. Jadi mengurangi PSBB dalam rangka untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas. Di satu sisi lain juga wabah Covid-19 tetap bisa dikendalikan," ujar Muhadjir Effendy.


Sejumlah pertimbangan telah diperhitungkan pemerintah dalam melonggarkan PSBB, salah satunya karena hingga saat ini belum ada satupun vaksin Covid-19 ditemukan di dunia. Karena itu, PSBB sedang dirumuskan untuk dikurangi dengan catatan tetap memberlakukan sistem yang ketat agar Covid-19 tetap bisa dikendalikan.

"Tetap ditekan hingga nanti sampai pada antiklimaksnya akan selesai, terutama ketika telah ditemukannya vaksin," urainya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan imbauan Presiden Joko Widodo untuk beradaptasi dengan Covid-19 karena sebagaimana disampaikan organisasi kesehatan dunia (WHO), pandemik Covid-19 belum dapat diprediksi kapan akan berakhir.

"Kita akan berada dalam situasi yang berbeda (the new normal) dengan keadaan normal sebelumnya, kita menghadapi suasana lingkungan yang menuntut harus bersama-sama dengan Covid-19 ini," tuturnya.

"Untuk itu, bapak presiden telah menetapkan perlunya kajian yang cermat dan terukur serta melibatkan banyak pihak dalam mempersiapkan tahapan-tahapan pengurangan PSBB," demikian Muhadjir Effendy.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya