Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kumpulkan Alat Bukti, KPK Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Di PT Dirgantara Indonesia

SENIN, 18 MEI 2020 | 22:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membidik tersangka kasus dugaan tindakan rasuah di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi informasi adanya penetapan tersangka terhadap petinggi di PT DI.

Menurut Ali, KPK kini tengah mengumpulkan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut.

"Merespons pertanyaan rekan-rekan wartawan tentang apakah KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara terkait PT DI, dapat kami sampaikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/5).

Namun, Ali mengaku belum bisa menyampaikan detail kasus dan tersangka yang dimaksud dalam perkara di PT DI tersebut lantaran kebijakan baru yang ditetapkan oleh pimpinan KPK.

"Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pimpinan KPK. Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan. Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat memahami kebijakan baru ini," jelas Ali.

Sehingga kata Ali, KPK akan segera menyampaikan detail kasus dan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menangkap tersangka tersebut.

"Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan diperoleh keterangan saksi-saksi, sehingga perkara tersebut menjadi terang, berikutnya KPK pasti akan menyampaikannya kepada rekan-rekan wartawan perihal perkara apa, alat buktinya apa saja dan siapa tersangkanya. Saat ini kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya," pungkas Ali.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya