Berita

Ilustrasi Omnibus Law/Net

Politik

RUU Cipta Kerja, Pintu Lapangan Kerja Bagi Generasi Milenial

SENIN, 18 MEI 2020 | 18:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dapat bermanfaat dalam  menciptakan lapangan pekerjaan bagi anak muda.

Untuk itu, Ketua Badan Kajian Strategis Al Washliyah Sumatera Utara, Eko Marhaendy berharap, proses pembahasan RUU Ciptaker mendapat dukungan dari semua pihak.

"Kalau saya sebetulnya memahami variabel RUU Cipta Kerja sendiri itu seharusnya membuka lapangan kerja bagi anak muda," ujar Eko kepada wartawan, Senin (18/5).


Kata Eko, lapangan pekerjaan baru sangat dibutuhkan terutama usai pandemik Covid-19 berlalu.

Badan Pusat Statistik alias BPS merilis data ketenagakerjaan terkini. Di mana tingkat pengangguran berada di bawah 5 persen pada Februari 2020 atau terendah sejak era 1990-an.

Namun, lanjutnya, keadaan telah berubah drastis seiring banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan atau usahanya terhenti seiring pembatasan sosial mulai Maret 2020.

BPS mencatat, jumlah pengangguran terbuka mencapai 6,68 juta orang pada Februari 2020. Tingkat pengangguran 4,8 persen dari total angkatan kerja yang sebanyak 137,91 juta orang.

Eko mengaku sudah membedah klaster kenegakerjaan di RUU Ciptaker. Menurutnya, sudah cukup banyak mendapat perbaikan, salah satunya dalam menciptakan lapangan kerja bagi kalangan milenial.

Sambungnya, lewat RUU Cipta Kerja, aturan-aturan tentang investasi yang selama ini tumpang tindih dapat diatasi. Dia mencatat ada 79 UU yang nantinya menjadi satu kesatuan jika RUU tersebut disahkan.

"Sebetulnya kalau kita baca, misalnya di UU Ketenagakerjaan yang lama itu begitu banyak klausul yang sebenarnya sudah dimuat pada pasal sebelumnya (tetapi) ditegaskan lagi. Jadi itu yang namanya sebagai tumpang tindih salah satunya," jelasnya.

Terkait pembahasan RUU Ciptaker, Eko menilai, DPR RI harus tetap melaksanakan tugasnya di bidang legislasi. Walaupun pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi, Parlemen tidak boleh berhenti bekerja.

"Saya pikir situasi pandemi ini tidak juga harus menghambat kerja-kerja penyelenggara negara. Itu memang harus dibahas ya," katanya.

Adapun pembahasan dilakukan secara virtual, dia menilai hal itu jangan persoalkan. Sebab, dalam situasi keterbatasan di tengah pandemik diperlukan terobosan teknis baru.

“Itu kan cuma soal teknis, tapi memang pembahasannya enggak ada masalah," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya