Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kasus Tragedi Semanggi Masih Mangkrak, Nasir Djamil: Kalau Pak Jokowi Enggak Sanggup, Bilang Aja Minta Maaf

SENIN, 18 MEI 2020 | 17:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus penculikan mahasiswa Trisakti dan aktivis HAM pada Mei 1998 silam hingga kini belum ada titik terang. Presiden Joko Widodo sebelumnya sempat mengumbar janji akan mengungkap pelaku atau dalang utama penculikan tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI F-PKS M. Nasir Djamil menyampaikan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat seperti dianak tirikan lantaran tidak tuntas hingga periode kedua pemerintahannya.

“Seolah-olah mau lepas tangan, takutnya nanti presiden yang akan datang juga lepas tangan, akhirnya sampai kapan ini akan kemudian bisa selesai,” paparnya.


Politisi asal Aceh ini mengingatkan Presiden Joko Widodo agar memiliki sikap tegas dalam pengungkapan kasus ini sehingga tidak mengumbar janji kosong semata.

“Kalau emang enggak sanggup bilang aja enggak sanggup minta maaf, bilang aja kami enggak sanggup minta maaf udah ya akhirnya kam lebih bagus begitu, lebih gentlemen begitu, daripada abu-abu, enggak jelas sikapnya, enggak jelas tindakannya,” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).

Menurutnya, dengan mengatakan ketidakmampuan pemerintah dalam mengungkap kasus tersebut, Presiden Joko Widodo harus dapat melakukan mediasi dengan keluarga korban untuk menjelaskan pemerintah belum dapat mengungkap kasus tersebut.

“Dengan mengatakan tidak mampu lalu dikembalikan kepada keluarga korban negara udah bilang enggak mampu, misalnya begitu apa tindakan selanjutnya? Gitu kan jadi kalau emang tidak mampu sampaikan saja kepada rakyat Indonesia kami tidak mampu, udah selesai, daripada abu-abu,” paparnya.

Kesan Presiden Jokowi yang sulit mengungkap rahasia pelanggaran HAM negara ini dianggap bisa merusak legacy pemerintahan. Nasir justru melihat dengan presiden menyampaikan langsung ketidaksanggupannya mengungkap kasus tersebut akan lebih dimaknai publik sebagai seseorang yang gentleman.

“Ya daripada terlunta-lunta terkatung-katung, daripada abu-abu lebih bagus sampaikan saja tidak mampu. Kami tidak mampu selesai, kami tidak mampu dan kami minta maaf, udah gitu aja. Hanya itu negara yang bisa lakukan, akhirnya kapasitas negara seperti itu, jadi pembukaan UU yang melindungi segenap tumpah darah indonesia itu enggak bisa terwujud eenggak bisa dirasakan oleh keluaga korban,” tegasnya.

“Kalau presiden pake baju putih kan mestinya putih jangan abu-abu, putih terang benderang jelas, klir, kira-kira begitu,” tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya