Berita

PT Asuransi Jiwasraya (Persero)/Net

Hukum

MAKI Apresiasi Kejaksaan Agung Selesaikan Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jiwasraya

SENIN, 18 MEI 2020 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya‎ (Persero) telah dinyatakan lengkap (P21) dan memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Lima tersangka yang berkasnya lengkap yakni Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Koordintor Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menyelesaikan berkas lima tersangka dugaan kasus korupsi tersebut.


“Saya kan pelapornya, jadi saya apresisasi Kejaksaan Agung yang mampu menuntaskan tahapan ini, dan paling tidak setelah lebaran dibawa ke pengadilan hingga disana terjadi persidangan yang terbuka,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Senin (18/5).

Boyamin mengaku, sangat menantikan jalannya proses hukum di pengadilan. Harapannya, jaksa dapat membuktikan dakwaan terhadap para terdakwa. Terdakwa juga melalui penasihat hukumnya bisa membantah apa yang dituduhkan.

“Berharap hakim memutuskan bersalah karena ini korbannya banyak,” tegas Boyamin.

Selain itu, Boyamin juga berharap dari penemuan fakta-fakta di persidangan nanti, Kejaksaan Agung dapat melakukan pengembangan-pengembangan kasus berikutnya.

Boyamin menduga, masih banyak orang yang diduga ikut menikmati aliran uang skandal Jiwasraya.

“Paling tidak masih ada cluster yang di luar Benny Tjokro. Ada oknum manager investasi juga ikut menikmati, seperti Benny Tjokro itu perannya broker. Tetapi memang yang paling ranking 1 si Benny Tjokro, tapi yang lainnya juga kan sepanjang menikmati uang banyak dan itu ilegal harus diproses,” jelasnya.

Lanjut Boyamin, masih ada orang-orang yang harus diperiksa dari internal Jiwasraya yang diduga juga menerima komisi ilegal. Besaran komisi yang diterima itu bahkan diprediksi mencapai 50 miliar.

Kemudian, kata dia, ada pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan pembiaran terhadap transaksi penjualan oleh Jiwasraya, padahal sejak awal sudah pernah dilarang.

Larangan tersebut sudah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tetapi pihak OJK masih mengizinkan asuransi Jiwasraya untuk jualan produk saving plan yang bermasalah itu.

“Di undang-undang pemberantasan korupsi itu kan ada delik omisi atau membiarkan, jadi pejabat yang tugasnya mengawasi, melarang tetapi kemudian membiarkan terjadinya tindak pidana ya kena juga,” terangnya.

Boyamin berharap Kejaksaan Agung membereskan secara tuntas mega skandal tersebut. Pasalnya, jika tidak terselesaikan dikhawatirkan akan terulang kembali kasus serupa dengan Jiwasraya.

“Harus diberesin semunya, kalau tidak bakal terulang lagi,” pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya