Berita

Seorang wanita mengenakan masker/Net

Dunia

Aturan Diperketat, Tak Kenakan Masker Di Qatar Bisa Dipenjara Hingga Tiga Tahun

SENIN, 18 MEI 2020 | 15:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Qatar dan Kuwait memberlakukan aturan baru yang lebih ketat untuk membendung penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Kementerian Kesehatan Kuwait pada Minggu (17/5) menyatakan, siapa saja yang tertangkap karena tidak mengenakan masker maka akan mendapatkan hukumen penjara atau denda maksimum hingga 16.200 dolar AS atau setara dengan Rp 240 juta (Rp 14.871/dolar AS).

Sementara di Qatar, pada hari yang sama, pemerintah memberlakukan hukuman maksimum tiga tahun untuk siapa saja yang melanggar aturan tersebut atau denda hingga 55.000 dolar AS atau Rp 817 juta, melansir Anadolu Agency.

Pemberlakuan aturan baru tersebut dilakukan seiring dengan pelonggaran pembatasan sosial yang dilakukan oleh pemerintah kedua negara.

Hingga saat ini, Qatar telah mengonfirmasi lebih dari 32.600 kasus Covid-19 dengan 15 orang meninggal. Itu adalah jumlah infeksi tertinggi kedua di wilayah Teluk.

Sementara secara keseluruhan, total infeksi Covid-19 di enam negara Teluk sudah mencapai lebih dari 137.400 kasus dengan 693 orang meninggal dunia.

Arab Saudi menjadi negara dengan infeksi paling tinggi, yaitu melebihi 54.000 kasus dengan 312 orang meninggal dunia.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya