Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti/Net

Publika

Kenaikan BPJS Bikin Penanganan Covid-19 Semakin Bertele-tele

SENIN, 18 MEI 2020 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan mendadak Presiden Joko Widodo untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan makin memperlambat penanganan virus corona baru atau Covid-19.

"Cara pemerintah ini (menaikan iuran BPJS) juga akan membuat kita menangani persoalan Covid-19 ini akan bertele-tele lagi," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).

Melambatnya penanganan virus corona akibat kenaikan BPJS Kesehatan ini, lanjut Ray Rangkuti, bisa dilihat dari menurunnya kepedulian masyarakat terhadap kesehatannya masing-masing.


"Orang menjadi malas datang ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatan dirinya, karena iuran BPJS-nya semakin mahal," ucap lulusan Universitas Syarif Hidayatullah UIN Jakarta ini

Sehingga, jika dilihat secara politik, Ray Rangkuti menilai kebijakan pemerintah tidak tepat dikeluarkan di masa krisis pandemi corona. Sebab kondisi ekonomi masyarakat sekarang lagi lemah-lemahnya. Banyak orang sedang tidak punya usaha saat ini.

“Jangan berfikir bahwa ekonomi ini aman dengan tidak dinaikannya kelas III itu loh," tutur Ray Rangkuti.

"Semua juga kehilangan duit sekarang, hampir dua bulan ini. Jadi orang miskin baru itu banyak sekarang," pungkasnya.

Keputusan dinaikannya Iuran BPJS tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 34 beleid ini mengatur besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Disebutkan bahwa iuran peserta mandiri kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu.

Lalu, peserta iuran mandiri kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu. Sedangkan, peserta iuran peserta mandiri kelas III naik  dari Rp 25.500 menjadi Rp 35 ribu.

Perpres 64/2020 menjelaskan ketentuan besaran iuran kelas 1 dan kelas II mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Sedangkan kelas III berlaku mulai awal tahun 2021 ke depan. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya