Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti/Net

Publika

Kenaikan BPJS Bikin Penanganan Covid-19 Semakin Bertele-tele

SENIN, 18 MEI 2020 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan mendadak Presiden Joko Widodo untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan makin memperlambat penanganan virus corona baru atau Covid-19.

"Cara pemerintah ini (menaikan iuran BPJS) juga akan membuat kita menangani persoalan Covid-19 ini akan bertele-tele lagi," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).

Melambatnya penanganan virus corona akibat kenaikan BPJS Kesehatan ini, lanjut Ray Rangkuti, bisa dilihat dari menurunnya kepedulian masyarakat terhadap kesehatannya masing-masing.


"Orang menjadi malas datang ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatan dirinya, karena iuran BPJS-nya semakin mahal," ucap lulusan Universitas Syarif Hidayatullah UIN Jakarta ini

Sehingga, jika dilihat secara politik, Ray Rangkuti menilai kebijakan pemerintah tidak tepat dikeluarkan di masa krisis pandemi corona. Sebab kondisi ekonomi masyarakat sekarang lagi lemah-lemahnya. Banyak orang sedang tidak punya usaha saat ini.

“Jangan berfikir bahwa ekonomi ini aman dengan tidak dinaikannya kelas III itu loh," tutur Ray Rangkuti.

"Semua juga kehilangan duit sekarang, hampir dua bulan ini. Jadi orang miskin baru itu banyak sekarang," pungkasnya.

Keputusan dinaikannya Iuran BPJS tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 34 beleid ini mengatur besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Disebutkan bahwa iuran peserta mandiri kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu.

Lalu, peserta iuran mandiri kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu. Sedangkan, peserta iuran peserta mandiri kelas III naik  dari Rp 25.500 menjadi Rp 35 ribu.

Perpres 64/2020 menjelaskan ketentuan besaran iuran kelas 1 dan kelas II mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Sedangkan kelas III berlaku mulai awal tahun 2021 ke depan. 

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya