Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti/Net

Publika

Kenaikan BPJS Bikin Penanganan Covid-19 Semakin Bertele-tele

SENIN, 18 MEI 2020 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan mendadak Presiden Joko Widodo untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan makin memperlambat penanganan virus corona baru atau Covid-19.

"Cara pemerintah ini (menaikan iuran BPJS) juga akan membuat kita menangani persoalan Covid-19 ini akan bertele-tele lagi," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).

Melambatnya penanganan virus corona akibat kenaikan BPJS Kesehatan ini, lanjut Ray Rangkuti, bisa dilihat dari menurunnya kepedulian masyarakat terhadap kesehatannya masing-masing.


"Orang menjadi malas datang ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatan dirinya, karena iuran BPJS-nya semakin mahal," ucap lulusan Universitas Syarif Hidayatullah UIN Jakarta ini

Sehingga, jika dilihat secara politik, Ray Rangkuti menilai kebijakan pemerintah tidak tepat dikeluarkan di masa krisis pandemi corona. Sebab kondisi ekonomi masyarakat sekarang lagi lemah-lemahnya. Banyak orang sedang tidak punya usaha saat ini.

“Jangan berfikir bahwa ekonomi ini aman dengan tidak dinaikannya kelas III itu loh," tutur Ray Rangkuti.

"Semua juga kehilangan duit sekarang, hampir dua bulan ini. Jadi orang miskin baru itu banyak sekarang," pungkasnya.

Keputusan dinaikannya Iuran BPJS tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 34 beleid ini mengatur besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Disebutkan bahwa iuran peserta mandiri kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu.

Lalu, peserta iuran mandiri kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu. Sedangkan, peserta iuran peserta mandiri kelas III naik  dari Rp 25.500 menjadi Rp 35 ribu.

Perpres 64/2020 menjelaskan ketentuan besaran iuran kelas 1 dan kelas II mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Sedangkan kelas III berlaku mulai awal tahun 2021 ke depan. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya