Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti/Net

Publika

Kenaikan BPJS Bikin Penanganan Covid-19 Semakin Bertele-tele

SENIN, 18 MEI 2020 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan mendadak Presiden Joko Widodo untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan makin memperlambat penanganan virus corona baru atau Covid-19.

"Cara pemerintah ini (menaikan iuran BPJS) juga akan membuat kita menangani persoalan Covid-19 ini akan bertele-tele lagi," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).

Melambatnya penanganan virus corona akibat kenaikan BPJS Kesehatan ini, lanjut Ray Rangkuti, bisa dilihat dari menurunnya kepedulian masyarakat terhadap kesehatannya masing-masing.


"Orang menjadi malas datang ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatan dirinya, karena iuran BPJS-nya semakin mahal," ucap lulusan Universitas Syarif Hidayatullah UIN Jakarta ini

Sehingga, jika dilihat secara politik, Ray Rangkuti menilai kebijakan pemerintah tidak tepat dikeluarkan di masa krisis pandemi corona. Sebab kondisi ekonomi masyarakat sekarang lagi lemah-lemahnya. Banyak orang sedang tidak punya usaha saat ini.

“Jangan berfikir bahwa ekonomi ini aman dengan tidak dinaikannya kelas III itu loh," tutur Ray Rangkuti.

"Semua juga kehilangan duit sekarang, hampir dua bulan ini. Jadi orang miskin baru itu banyak sekarang," pungkasnya.

Keputusan dinaikannya Iuran BPJS tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 34 beleid ini mengatur besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Disebutkan bahwa iuran peserta mandiri kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu.

Lalu, peserta iuran mandiri kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu. Sedangkan, peserta iuran peserta mandiri kelas III naik  dari Rp 25.500 menjadi Rp 35 ribu.

Perpres 64/2020 menjelaskan ketentuan besaran iuran kelas 1 dan kelas II mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Sedangkan kelas III berlaku mulai awal tahun 2021 ke depan. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya