Berita

Sejumlah warga sempat memprotes data penerima bantuan sosial yang diubah oleh perangkat desa/RMOLJateng

Nusantara

Kisruh Pembagian Bansos Di Rembang, Kursi Balai Desa Dirusak Warga

SENIN, 18 MEI 2020 | 08:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kisruh Bantuan Sosial yang dilakukan di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) masih belum terpecahkan. Kericuhan dan pertikaian seolah menjadi 'hiasan resmi' dari proses pembagian Bansos di masyarakat.

Seperti kericuhan yang terjadi di Balai Desa Sumberejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Minggu siang (17/5).

Warga merusak kursi balai desa hingga hancur berantakan. Diduga hal itu dilakukan warga karena karena kecewa dengan data penerima bantuan sosial tunai (BST) dampak Covid-19.


Kepala Desa Sumberejo, Mulyanto kepada media menjelaskan, kericuhan ini bermula ketika akan berlangsung Musyawarah Desa (Musdes) khusus membahas Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari sumber Dana Desa (DD).

Tiba-tiba datang 6 orang warga, yakni Mino, Rizal, Narko, Taryono, Jikan dan Yuli. Mereka mempertanyakan kenapa yang semula tercantum sebagai calon penerima Bansos Covid-19, menjadi dihapus dari data.

Pihak desa beralasan mereka termasuk kategori keluarga mampu, sehingga dinilai tidak berhak menerima Bansos. Enam orang itu bahkan juga memiliki mobil, termasuk salah satunya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Pemerintah desa bersama tim relawan memutuskan mencoret warga mampu tersebut. Dari total 239 KK penerima BST Kemensos, yang dicoret sebanyak 34 KK.

"Jadi awalnya mereka terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, tapi oleh tim dihapus. Saya jelaskan Bansos ini untuk warga yang tidak mampu. Soalnya banyak penerima BST Kemensos, justru diluar data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Makanya kita seleksi lagi, agar tepat sasaran," jelas Mulyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Warga menanyakan lagi kenapa masih ada KK lain yang kondisi ekonominya sejajar dengan mereka, tapi masih mendapatkan BST. Mulyanto menanggapi jika memang terjadi, ia mempersilakan pada hari Selasa atau Rabu besok dibahas lagi melalui forum bersama di balai desa.

"Monggo kalau ada warga yang dianggap masih kaya kok dapat, silakan ditunjuk saja lewat forum dengan tim relawan tingkat desa. Biar jelas. Saya tawarkan hari Selasa atau Rabu besok, kan harus cari waktu dulu," imbuh Kades.

Mulyanto menambahkan, setelah itu Rizal, seorang guru pegawai negeri, sempat terlibat adu argumen dengan Sekretaris Desa Sumberejo.

Ia merasa Rizal bernada tinggi saat menyampaikan pendapat, sehingga ditanggapi dengan nada tinggi pula oleh Sekdes.

Tak berselang lama, Mino membanting kursi. Mulyanto bereaksi dengan nada tinggi, karena Mino sudah merusak aset milik pemerintah desa. Sempat adu mulut sebentar, selanjutnya Mino dibawa menuju ke luar balai desa.

"Saya tersinggung, aset desa kok dirusak. Saya bilang gini arep jadi jeger (jagoan, red), arep dadi geng, wis jaduk kok wani mbanting kursi. Cemen kowe. Setahu saya yang membanting kursi hanya 1 orang,"  terang Mulyanto.

Kades menyerahkan kejadian itu kepada aparat kepolisian, untuk proses hukum lebih lanjut. Ia tidak masalah apabila masyarakat menanyakan bantuan sosial ke balai desa, pasti akan dijelaskan secara gamblang.

Pada prinsipnya Pemdes Sumberejo ingin Bansos dampak Covid-19 harus benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan media lewat telepon, Mino mengaku terpancing emosi saat kepala desa berdiri dan bersuara dengan nada tinggi.

Ia sebatas ingin menanyakan siapa yang membuat berita acara perubahan daftar penerima BST, dari semula memperoleh, akhirnya tidak dapat. Termasuk meminta penjelasan, kategori warga mampu seperti apa.

"Lalu dijawab ini kekuasaan saya dan tim, wewenang saya. Itu yang bikin emosi. Saya nggak banting pak, tapi mukul kursi," ujar Mino.

Mino merasa dirinya berhak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Tapi jika kemudian tidak dapat, baginya tak masalah.

"Merasa berhak, lha wong pengusaha-pengusaha besar saja macet semua. Sudah saya cek di kantor pos, uangnya masih ada kok. Tapi kalau akhirnya nggak dapat bantuan, nggak apa-apa. Tapi warga kaya lainnya yang dapat, harus dicoret juga, biar adil," pungkasnya.

Disinggung kemungkinan ada mediasi dan berdamai dengan aparat desa Sumberejo, Mino menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Rembang yang menangani peristiwa tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya