Berita

Pengurus MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Anton Tabah: Shalat Ied Di Lapangan Boleh Untuk Daerah Bebas Corona, Aparat Hukum Jangan Salah

SENIN, 18 MEI 2020 | 04:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan Shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan di wilayah yang tak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSB) atau wilayah belum ditemukan kasus positif Covid-19 dinilai menjadi penerang kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

"Fatwa MUI tersebut cukup jelas jika suatu wilayah atau kampung atau desa tak ada yang positif kena virus corona, itu berarti termasuk wilayah aman dipersilakan shalat jamaah juga Shalat Ied di masjid atau di tanah lapang namun tetap taati protokol era wabah," kata pengurus MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo saat dihubungi redaksi, Minggu (17/5).

Penjelasan fatwa 28/2020 tertanggal 20 Ramadan 1441H atau 13 Mei 2020 tersebut dinilai Anton Tabah penting lantaran hingga kini masih banyak masyarakat yang salah persepsi soal imbauan ibadah di masjid.


Hal itu juga bisa menjadi rujukan bagi aparat keamanan setempat sebelum menindak jamaah yang tetap berkeinginan menggelar shalat berjamaah di masjid.

"Bagaimana kalau aparat menutup atau melarang shalat jamaah di masjid atau Shalat Ied di lapangan? Inilah problem karena keliru memahami apa itu daerah PSBB dan yang bukan. Jika hal itu terjadi, maka diimbau RT/RW atau lurah setempat menjelaskannya dan pastikan jika kampungnya aman dari virus corona," tegasnya.

Upaya tersebut bisa dengan menunjukkan surat sehat dari Dinas Kesehatan yang diketahui aparat setempat. Dengan surat tersebut, lanjutnya, aparat tidak boleh melarang jamaah beribadah dengan alasan apapun.

"Apalagi menutup masjid atau lapangan untuk shalat berjamaah. Jamaah juga harus sadar walau daerahnya aman, tidak ada yang kena virus corona harap tetap taati protokol wabah, misalnya shaf antarjamaah minimal 1 meter, masing-masing memakai masker, tdak jabat tangan, dan lain-lain," urainya.

Sebaliknya, bila daerah yang terdapat pasien positif Covid-19 diimbau untuk tidak menggelar shalat jamaah di masjid atau lapangan, melainkan cukup beribadah di rumah masing-masing.

"Ini juga perintah agama karena Rasulullah SAW memberi contoh seperti itu jika terkena sakit menular, apalagi era wabah untuk sementara masjid di lingkungan tersebut tiak difungsikan," tandas anggota Dewan Pakar ICMI Pusat ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya