Berita

Ilustrasi Facebook/Net

Hukum

Nyinyir Rezim Tumbang, Istri TNI AD Terancam Pidana, Suaminya Ditahan

SENIN, 18 MEI 2020 | 02:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang yang digelar Mabes TNI AD memutuskan anggota TNI Rindam Jaya, Sersan Mayor T bersalah. Ia dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan selama 14 hari.

Hukuman tersebut merupakan buntut postingan istrinya berinisial SD di media sosial yang dinilai melakukan penghinaan terhadap pemerintah.

"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," demikian kata Kepala Dinas Penerangan AD, Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5).


Putusan tersebut atas sidang yang dihadiri Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Andika Perkasa bersama pejabat TNI AD. Bahkan SD, yang tergabung dalam Persatuan Istri TNI AD (Persit) didorong untuk diproses secara hukum pidana.

SD diduga melanggar Undang-Undang 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Nantinya, sidang disiplin militer terhadap T juga akan digelar Senin (18/5) di Mako Rindam Jaya dan dipimpin langsung oleh Komandan Rindam Jaya.

Dalam postingannya di akun Facebook, SD menuliskan pernyataan yang dinilai menghina pemerintah dengan menggunakan bahasa jawa.

"Mugo rezim ndang tumbang sblm akhir tahun 2020 (semoga rezim segera tumbang sebelum akhir tahun 2020)," tulis SD dalam akun Facebook pribadinya yang kini sudah tidak bisa diakses.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya