Berita

Alat rapid tes, Biozek/Net

Kesehatan

Inzek Jamin Alat Rapid Test Biozek Akurat

MINGGU, 17 MEI 2020 | 14:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Alat uji cepat (rapid test) Covid-19, Biozek yang didistribusikan perusahaan asal Belanda Inzek International Trading BV dijamin telah memenuhi standar dan sertifikasi lembaga resmi dan terpercaya

Dalam sebuah pernyataan resminya, Minggu (17/5), Inzek membantah kabar bahwa Biozel tidak akurat dibanding alat uji cepat sejenis.

Demi memastikan itu, Inzek melampirkan dokumen resmi sertifikasi hasil uji klinis dari Pasteur Institute, lembaga yang berdiri sejak 1888 di Paris, Perancis yang melakukan penelitian biomedis dan penyakit menular.


Hasil uji klinis Pasteur Institute terhadap Biozek menunjukkan hasil uji sensitivitas relatif rapid test BNCP–402 dan BNCP–402S lebih dari 99,9 persen untuk Immunoglobulin G (IgG) dan 85 persen untuk Immunoglobulin M (IgM).

Adapun spesivitas relatif rapid test adalah 98 persen untuk IgG dan 96 persen untuk IgM dibandingkan dengan hasil PCR.

Hasil uji klinik yang dilakukan oleh CNR Virus des Infections Respiratoires Institut Pasteur Perancis juga menunjukkan hasil yang baik pada Rapid Test Biozek BNCP–402 dan dokumen pendukung lainnya.

Pasteur Institute sudah termahsyur sebagai lembaga penelitian yang berada di garis depan dalam melawanpenyakit menular. Lembaga ini merupakan yang pertama mengisolasi HIV, virus penyebab AIDS, pada 1983.

Selama bertahun-tahun, institusi ini bertanggung jawab atas penemuan terobosan yang memungkinkan ilmu kedokteran untuk mengendalikan penyakit ganas seperti difteri, tetanus, TBC, poliomielitis, influenza, dan demam kuning.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya