Berita

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad/Net

Presisi

Polda Lampung Tangkap Oknum Polisi Yang Terlibat Curat Di JTTS Lamsel

MINGGU, 17 MEI 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seorang aparat kepolisian ditangkap lantaran terlibat komplotan pencurian barang berharga awak truk di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), KM 55, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Sebagaimana diberitakan RMOL Lampung, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kabar penangkapan tersebut. Dia menjelaskan bahwa aksi ini masuk dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat.

Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap aparat tersebut bersama tiga rekannya.


Mereka adalah DS (32), S (25), R (33), dan K (30). Adapun oknum polisi yang turut terlibat adalah yang berinisial DS. Dia berpangkat brigadir dan berdinas di Polres Lampung Selatan.

Keempatnya ditangkap di KM 55 Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan para pelaku ditangkap atas laporan DD (27), warga Ilir Barat, Palembang, Sumatera Selatan, 8 Mei 2020.

Korban mengaku tidur dalam mobil di parkirkan JTTS. Ketika terbangun, dia ponsel dan kartu e-tol miliknya sudah hilang. DD melapor ke Polres Lampung Selatan.

Tim PJR Ditlantas Polda Lampung mencurigai R4 jenis Avanza B-2003-TFI warna silver. Setelah digeledah, ada dua senjata tajam dan ponsel merek Sony.

Bersama Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, setelah para pengendara mobil dinterograsi, aparat menangkap empat pelaku, Jumat (15/5).

Dari pemeriksaan, kata Kombespol Pandra, pelaku bersama komplotannya memang sering beraksi di JTTS dan sudah menggasak sekitar 15 ponsel.

Ponsel hasil jarahan dari para sopir truk, dijual DS dan hasilnya diberikan kepada komplotannya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya