Berita

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern dan Clarke Gayford/Net

Dunia

Kafe Penuh Karena Pembatasan Sosial, PM Jacinda Ardern Ditolak Masuk

MINGGU, 17 MEI 2020 | 07:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah situasi yang tidak biasa terjadi di sebuah kafe terkenal di Selandia Baru. Di mana seorang pemimpin negara, Perdana Menteri Jacinda Ardern ditolak masuk karena kafe tersebut sudah penuh.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/5) di sebuah kafe di Wellington. Ardern ditolak masuk karena kapasitas kafe yang dikurangi sesuai aturan pembatasan sosial yang diberlakukan pemerintah guna membendung penyebaran virus corona baru.

Hal tersebut sontak menjadi perhatian di media sosial. Dalam cuitannya di akun Twitter, seorang pengguna bernama Joey terkejut dengan peristiwa tersebut.


"OMG, Jacinda Ardern baru saja mencoba masuk ke Olive dan ditolak karena penuh," cuitnya pada sekitar tengah hari sembari dibubuhi oleh emoji terkejut.

Dalam aturan pembatasan sosial yang diterapkan oleh pemerintahannya sendiri, Ardern mengatur agar kapasitas pengunjung di restoran dibatasi hingga maksimum 100 orang dengan setidaknya 1 meter antar kelompok yang duduk.

Sementara itu, kekasih Ardern, Clarke Gayford dalam akun Twitter-nya mengungkapkan situasi tersebut adalah kesalahannya yang tidak terlebih dulu melakukan reservasi.

"Saya harus bertanggung jawab untuk ini, saya belum mengatur dan mereservasi di mana pun. Sangat bagus karena mereka memberikan ruang. Layanan A+," cuitnya seperti dikutip The Guardian.

Namun alih-alih meminta stafnya untuk mengatasi hal tersebut, jurubicara kantor Ardern mengungkapkan PM Selandia Baru itu justru menunggu seperti halnya orang lain selama pembatasan sosial akibat pandemik Covid-19.

"PM mengatakan dia hanya menunggu seperti orang lain," ujar jurubicara tersebut.

Pemilik kafe tersebut mengungkapkan kepada New Zealand Herald, dia berusaha untuk tidak mengecualikan Ardern. Namun, ia juga meminta manajernya untuk segera mencari tempat yang kosong beberapa menit kemudian.

"Dia makan siang dengan enak dan pergi setengah jam kemudian. Dia ramah dengan semua staf (dan) dia diperlakukan seperti pelanggan biasa," ujar pemilik tersebut tanpa mengungkapkan namanya.

"Kami mengikuti semua aturan," tambahnya.

Sementara itu, hingga Minggu (17/5), Selandia Baru sudah mencatatkan 1.498 kasus Covid-19 dengan 21 orang meninggal. Saat ini, pemerintah mulai mencabut beberapa aturan ketat pembatasan sosial.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya