Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kesulitan Jual Hasil Panen, Petani Kopi Kirim Surat Ke Pemerintah Aceh

MINGGU, 17 MEI 2020 | 04:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang petani kopi di Aceh Tengah, Maharadi, mengirim surat terbuka kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Dalam surat itu dia memanggil Nova dengan sebutan “Ama”. Dalam Bahasa Gayo, Ama berarti Ayah.

Maharadi membuka surat itu dengan doa kesehatan dan meminta kemudahan bagi Nova untuk mengurusi Aceh.

“Dengan keprihatinan yang mendalam saya, Maharadi, menulis surat ini kepada Ama, seorang putra Gayo yang lahir dari garis keluarga petani kopi,” tulis Maharadi dalam salinan surat yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (16/5).


Maharadi mengungkapkan, saat ini petani kopi tercekik sebagai dampak dari penyebaran virus corona. Segala pembatasan yang dilakukan pemerintah membuat harga beli di tingkat petani dan ekspor Kopi Gayo terganggu.

“Harga jual Kopi Arabika Gayo di tingkat petani saat ini tak menentu, Ama,” tulis Maharadi di alinea berikutnya.

Saat ini, ungkap Maharadi, pengepul enggan membeli gabah kopi dari petani langsung dalam jumlah besar. Harga gelondong (biji kopi hijau) saat ini turun berkisar Rp 6.000 per bambu sebagian Rp 5.000 kilogram. Penurunan ini akibat petani kopi mengalami kesulitan menjual kopi setelah panen.

Di saat yang sama, petani juga harus merelakan membagi 3/4 kopinya kepada jasa petik. Uang yang tersisa juga harus dikurangi biaya pemupukan dan perawatan sepanjang musim.

“Sementara, sembako yang Ama bagikan melalui Dinas Sosial Aceh baru datang kemarin, 15 Mei. Itu pun sudah lama sekali kami menunggu dikarenakan datanya lambat diserahkan Pemkab di sini kepada Ama,” ungkap Maharadi.

Dalam surat itu, Maharadi mengungkapkan buruknya kinerja pemerintah kabupaten. Tidak ada satu pun upaya konkret pemerintah kabupaten untuk membantu petani. Pemerintah kabupaten hanya menawarkan untuk menampung kopi dengan sistem resi gudang.

Sistem resi gudang dinilai Maharadi sangat memberatkan. Skema dan syarat resi gudang ini sangat berat bagi petani karena meminta petani untuk menyediakan jasa bunga. Besarnya mencapai 6 persen per tahun.

Menurut Maharadi, pada September hingga Desember tahun ini diperkirakan terjadi kenaikan produksi kopi seiring dengan panen raya kopi.

“Saya khawatir kalau panen raya itu malah menyengsarakan petani,” ucap Maharadi dalam suratnya.

Maharadi berharap Nova mampu menjawab permasalahan di masyarakat saat ini, bukan sekadar blusukan atau mengeluarkan imbauan. Menurut Maharadi, Nova memiliki “kuasa” untuk membantu meringankan masalah yang dialami petani kopi di Tanah Gayo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya