Berita

Pelantikan pejabat di Pemkot Tangsel/RMOLBanten

Nusantara

Dipertanyakan Bawaslu, Pemkot Tangsel Klaim Mutasi Pejabat Sudah Atas Seizin Kemendagri

SABTU, 16 MEI 2020 | 20:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel  melakukan mutasi pejabat eselon III dan eselon IV pada Jumat (15/5). Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany diduga melanggar melanggar pasal 71 ayat 2 Undang-undang 10/2016 tentang Pilkada.

Dalam pasal tersebut berbunyi kepala daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, dilarang melakukan mutasi pejabat, kecuali telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOL Banten mengatakan, mutasi pejabat Pemkot Tangsel sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.


"Kan kita sekarang ini kalau untuk mutasi ini karena sedang Pilkada, kita harus seizin Menteri Dalam Negeri. Dan kita sudah ada rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri," ujar Apendi, Sabtu (16/5) seperti dilansir Kantor Berita RMOL Banten.

Bahkan, proses pengajuan mutasi jabatan ke Kemendagri ini sudah diajukan sejak Januari lalu dan empat bulan kemudian baru dilaksanakan mutasi jabatan.

"Iya sudah izin Mendagri, ini kan proses sudah lama, dari Januari kita mengusulkan, banyak yang direvisi. Contoh mutasi biasa enggak boleh, contoh lurah ke lurah, enggak bisa. Kecuali dari eselon 3b ke 3a," terangnya.

Apendi menyebutkan, setidaknya ada 19 dari eselon III yang mengisi jabatan baru dan 43 eselon IV. Dimana, tujuan diadakannya mutasi untuk mengisi kekosongan pejabat.

"Untuk eselon III ada 19 orang. Eselon IV ada 43 kalau enggak salah. Maksud tujuannya pengisian karena kita ada kekosongan pejabat. Jadi mutasi ini adalah promosi," imbuh Apendi.

Sebelumnya diberitakan Kantor Berita RMOL Banten, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany melantik puluhan pejabat eselon III dan eselon IV di Lantai 4 Balai Kota Tangsel, Jumat (15/5).

Dalam pelantikan tersebut, Airin berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk bertanggung jawab atas tugas barunya, terkhusus fokus dalam menangani permasalan Covid-19.

"Saya ingatkan bahwa semua OPD bertanggung jawab dalam proses penanganan Covid-19," tegas Airin.

Lebih lanjut, Airin disaat ujian Covid-19 seperti ini, para pejabat bisa membuktikan diri jika mereka mampu menunjukan kinerja terbaiknya.

"Setiap pejabat yang sudah diambil sumpahnya bisa membuktikan kinerja yang baik demi kemajuan Kota Tangsel. Mampu menunjukkan pengabdiannya serta mampu bertanggung jawab terhadap apa yang sudah ditugaskan," ujarnya.

Bahkan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, Muhamad Acep akan melayangkan surat kepada Pemkot Tangsel terkait adanya dugaan pelanggaran UU tentang Pilkada.

"Senin kita akan melayangkan surat ke Pemkot, minta penjelasan itu," ungkap Acep.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya