Berita

Pelantikan pejabat di Pemkot Tangsel/RMOLBanten

Nusantara

Dipertanyakan Bawaslu, Pemkot Tangsel Klaim Mutasi Pejabat Sudah Atas Seizin Kemendagri

SABTU, 16 MEI 2020 | 20:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel  melakukan mutasi pejabat eselon III dan eselon IV pada Jumat (15/5). Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany diduga melanggar melanggar pasal 71 ayat 2 Undang-undang 10/2016 tentang Pilkada.

Dalam pasal tersebut berbunyi kepala daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, dilarang melakukan mutasi pejabat, kecuali telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOL Banten mengatakan, mutasi pejabat Pemkot Tangsel sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.


"Kan kita sekarang ini kalau untuk mutasi ini karena sedang Pilkada, kita harus seizin Menteri Dalam Negeri. Dan kita sudah ada rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri," ujar Apendi, Sabtu (16/5) seperti dilansir Kantor Berita RMOL Banten.

Bahkan, proses pengajuan mutasi jabatan ke Kemendagri ini sudah diajukan sejak Januari lalu dan empat bulan kemudian baru dilaksanakan mutasi jabatan.

"Iya sudah izin Mendagri, ini kan proses sudah lama, dari Januari kita mengusulkan, banyak yang direvisi. Contoh mutasi biasa enggak boleh, contoh lurah ke lurah, enggak bisa. Kecuali dari eselon 3b ke 3a," terangnya.

Apendi menyebutkan, setidaknya ada 19 dari eselon III yang mengisi jabatan baru dan 43 eselon IV. Dimana, tujuan diadakannya mutasi untuk mengisi kekosongan pejabat.

"Untuk eselon III ada 19 orang. Eselon IV ada 43 kalau enggak salah. Maksud tujuannya pengisian karena kita ada kekosongan pejabat. Jadi mutasi ini adalah promosi," imbuh Apendi.

Sebelumnya diberitakan Kantor Berita RMOL Banten, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany melantik puluhan pejabat eselon III dan eselon IV di Lantai 4 Balai Kota Tangsel, Jumat (15/5).

Dalam pelantikan tersebut, Airin berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk bertanggung jawab atas tugas barunya, terkhusus fokus dalam menangani permasalan Covid-19.

"Saya ingatkan bahwa semua OPD bertanggung jawab dalam proses penanganan Covid-19," tegas Airin.

Lebih lanjut, Airin disaat ujian Covid-19 seperti ini, para pejabat bisa membuktikan diri jika mereka mampu menunjukan kinerja terbaiknya.

"Setiap pejabat yang sudah diambil sumpahnya bisa membuktikan kinerja yang baik demi kemajuan Kota Tangsel. Mampu menunjukkan pengabdiannya serta mampu bertanggung jawab terhadap apa yang sudah ditugaskan," ujarnya.

Bahkan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, Muhamad Acep akan melayangkan surat kepada Pemkot Tangsel terkait adanya dugaan pelanggaran UU tentang Pilkada.

"Senin kita akan melayangkan surat ke Pemkot, minta penjelasan itu," ungkap Acep.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya