Berita

Jubir penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/Net

Nusantara

Jubir Pemerintah: Covid-19 Berpotensi Ancam Ketertiban Masyarakat Indonesia

SABTU, 16 MEI 2020 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak yang ditimbulkan pandemik virus corona baru atau Covid-19 berpotensi juga mengancam ketertiban sosial kemasyarakatan di Indonesia.

Pasalnya, Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menerangkan bahwa dampak sosial dan ekonomi sudah cukup terlihat. Yakni dengan meningkatnya jumlah pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan atau di rumahkan.

"Sudah barang tentu ini akan menimbulkan permasalahan-permasalah yang kompleks. Menimbulkan permasalahan-permasalahan bukan saja sosial, ekonomi tetapi juga memiliki potensi mengancam ketertiban," ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (16/5).


Untuk mengantisipasi potensi itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk menyiapkan diri untuk hidup berdampingan dengan virus asal Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China ini.

"Sekarang harus kita mulai berubah dengan cara berpikir yang baru, dengan bersikap yang baru, kia harus tetap produktif dan aman dari covid," terang Achmad Yurianto.

Beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat adalah terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

Menurut Yuri, tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah mulai memberikan kesempatan bagi masyarakat berumur 45 tahun ke bawah untuk kembali beraktivitas secara normal di luar rumah.

Selain itu, Surat Edaran 4/2020 yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 juga memberikan kesempatan bagi masyarakat dengan profesi tertentu untuk bisa mengakses transportasi umum.

"Oleh karena itu, kalau kita tidak bisa beradaptasi dengan sistem seperti ini, sementara virus belum bisa dihilangkan dari muka bumi, maka kita tidak akan selamat, kita tidak akan bisa bertahan dalam kondisi ini," tutur Direktur Jenderal Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini.

"Hanya satu yang bisa kita lakukan. Bertahan, beradaptasi dengan pola hidup yang baru. Pola hidup dengan memegang teguh dan menjalankan secara displin semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," demikian Achmad Yurianto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya