Berita

Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan naik/Net

Politik

ProDEM Sulsel: Jokowi Sukses Membuat Rakyat Kecewa Lewat Kenaikan BPJS Kesehatan

SABTU, 16 MEI 2020 | 03:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kekecewaan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan tak bisa ditutup-tutupi masyarakat.

Terlebih keputusan yang tertuang dalam Perpres 64/2020 tersebut dikeluarkan tak lama setelah putusan Mahkamah Agung yang menganulir kenaikan BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.

"Saya kecewa dengan keputusan ini karena ketika dalam situasi di tengah pandemik Covid-19, rakyat tertekan dan sangat lama di rumah karena PSBB, ekonomi juga menurun. Ditambah lagi problem kenaikan BPJS Kesehatan yang membebani masyarakat," kata Koordinator ProDEM Sulawesi Selatan, Ibrahim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/5).


Adapun kenaikan iuran BPJS ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 5 Mei lalu.

Isinya, iuran bagi peserta mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu atau 87,5 persen per orang per bulan. Kemudian iuran peserta mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu atau 96 persen per orang per bulan.

Serta iuran bagi peserta mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 35 ribu atau 37,25 persen per orang per bulan yang berlaku mulai 2021.

Baginya, hal ini sangat memberatkan masyarakat di tengah hantaman krisis ekonomi karena pandemik Covid-19 ini.

"Jangan memberat-beratkan rakyat di situasi kondisi seperti ini. Seharusnya rakyat membutuhkan perhatian pemerintah di tengah pandemik Covid-19 ini," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya