Berita

Tangkapan layar konpers negara rakyat nusantara oleh Yudi Syamhudi Suyuti/Repro

Politik

Awalnya Dituding Makar, Yudi Syamhudi 'Negara Rakyat Nusantara' Kini Malah Didakwa Pasal Hoax

SABTU, 16 MEI 2020 | 02:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan makar yang melibatkan aktivis Yudi Syamhudi Suyuti dikabarkan akan segera disidangkan pada Senin (18/5) depan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Forum Musyawarah Pers Merdeka (FMPM) dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (15/5). Namun demikian, yang menjadi persoalan adalah tuduhan yang dialamatkan kepada sosok yang ada dalam video 'negara rakyat nusantara' yang dibuat lima tahun silam itu.

"Terdengar kabar bahwa perkara Yudi akan disidang secara online di Gedung Bareskrim Polri, lantai 15 pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2020, pukul 9.00 pagi hingga selesai," demikian keterangan FMPM.


Awalnya, Yudi Syamhudi Suyuti disangkakan dengan pasal makar. Yudi pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun belakangan, dikabarkan bahwa aktivis Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) ini disangkakan dengan pasal berbeda.

"Yudi Syamhudi Suyuti yang karena kritis terhadap pemerintah dijadikan tersangka kasus makar. Tetapi dakwaan terhadapnya bukan pasal makar seperti yang ditersangkakan kepadanya sebelumnya, melainkan pasal pemberitahuan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, yaitu Pasal 14  ayat 1, UU 1/1946," urai FMPM.

Dijelaskan, pasal tersebut kini tengah digugat istri Yudi, Nelly Siringo Ringo ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk itu, kami mengajak saudara-saudara untuk meliput jalannya persidangan yang merupakan bentuk perjuangan demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan," demikian imbauan FMPM.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya