Berita

Tangkapan layar konpers negara rakyat nusantara oleh Yudi Syamhudi Suyuti/Repro

Politik

Awalnya Dituding Makar, Yudi Syamhudi 'Negara Rakyat Nusantara' Kini Malah Didakwa Pasal Hoax

SABTU, 16 MEI 2020 | 02:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan makar yang melibatkan aktivis Yudi Syamhudi Suyuti dikabarkan akan segera disidangkan pada Senin (18/5) depan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Forum Musyawarah Pers Merdeka (FMPM) dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (15/5). Namun demikian, yang menjadi persoalan adalah tuduhan yang dialamatkan kepada sosok yang ada dalam video 'negara rakyat nusantara' yang dibuat lima tahun silam itu.

"Terdengar kabar bahwa perkara Yudi akan disidang secara online di Gedung Bareskrim Polri, lantai 15 pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2020, pukul 9.00 pagi hingga selesai," demikian keterangan FMPM.


Awalnya, Yudi Syamhudi Suyuti disangkakan dengan pasal makar. Yudi pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun belakangan, dikabarkan bahwa aktivis Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) ini disangkakan dengan pasal berbeda.

"Yudi Syamhudi Suyuti yang karena kritis terhadap pemerintah dijadikan tersangka kasus makar. Tetapi dakwaan terhadapnya bukan pasal makar seperti yang ditersangkakan kepadanya sebelumnya, melainkan pasal pemberitahuan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, yaitu Pasal 14  ayat 1, UU 1/1946," urai FMPM.

Dijelaskan, pasal tersebut kini tengah digugat istri Yudi, Nelly Siringo Ringo ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk itu, kami mengajak saudara-saudara untuk meliput jalannya persidangan yang merupakan bentuk perjuangan demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan," demikian imbauan FMPM.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya