Berita

Tangkapan layar konpers negara rakyat nusantara oleh Yudi Syamhudi Suyuti/Repro

Politik

Awalnya Dituding Makar, Yudi Syamhudi 'Negara Rakyat Nusantara' Kini Malah Didakwa Pasal Hoax

SABTU, 16 MEI 2020 | 02:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan makar yang melibatkan aktivis Yudi Syamhudi Suyuti dikabarkan akan segera disidangkan pada Senin (18/5) depan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Forum Musyawarah Pers Merdeka (FMPM) dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (15/5). Namun demikian, yang menjadi persoalan adalah tuduhan yang dialamatkan kepada sosok yang ada dalam video 'negara rakyat nusantara' yang dibuat lima tahun silam itu.

"Terdengar kabar bahwa perkara Yudi akan disidang secara online di Gedung Bareskrim Polri, lantai 15 pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2020, pukul 9.00 pagi hingga selesai," demikian keterangan FMPM.


Awalnya, Yudi Syamhudi Suyuti disangkakan dengan pasal makar. Yudi pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun belakangan, dikabarkan bahwa aktivis Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) ini disangkakan dengan pasal berbeda.

"Yudi Syamhudi Suyuti yang karena kritis terhadap pemerintah dijadikan tersangka kasus makar. Tetapi dakwaan terhadapnya bukan pasal makar seperti yang ditersangkakan kepadanya sebelumnya, melainkan pasal pemberitahuan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, yaitu Pasal 14  ayat 1, UU 1/1946," urai FMPM.

Dijelaskan, pasal tersebut kini tengah digugat istri Yudi, Nelly Siringo Ringo ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk itu, kami mengajak saudara-saudara untuk meliput jalannya persidangan yang merupakan bentuk perjuangan demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan," demikian imbauan FMPM.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya