Berita

Tangkapan layar konpers negara rakyat nusantara oleh Yudi Syamhudi Suyuti/Repro

Politik

Awalnya Dituding Makar, Yudi Syamhudi 'Negara Rakyat Nusantara' Kini Malah Didakwa Pasal Hoax

SABTU, 16 MEI 2020 | 02:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan makar yang melibatkan aktivis Yudi Syamhudi Suyuti dikabarkan akan segera disidangkan pada Senin (18/5) depan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Forum Musyawarah Pers Merdeka (FMPM) dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (15/5). Namun demikian, yang menjadi persoalan adalah tuduhan yang dialamatkan kepada sosok yang ada dalam video 'negara rakyat nusantara' yang dibuat lima tahun silam itu.

"Terdengar kabar bahwa perkara Yudi akan disidang secara online di Gedung Bareskrim Polri, lantai 15 pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2020, pukul 9.00 pagi hingga selesai," demikian keterangan FMPM.

Awalnya, Yudi Syamhudi Suyuti disangkakan dengan pasal makar. Yudi pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun belakangan, dikabarkan bahwa aktivis Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) ini disangkakan dengan pasal berbeda.

"Yudi Syamhudi Suyuti yang karena kritis terhadap pemerintah dijadikan tersangka kasus makar. Tetapi dakwaan terhadapnya bukan pasal makar seperti yang ditersangkakan kepadanya sebelumnya, melainkan pasal pemberitahuan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, yaitu Pasal 14  ayat 1, UU 1/1946," urai FMPM.

Dijelaskan, pasal tersebut kini tengah digugat istri Yudi, Nelly Siringo Ringo ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk itu, kami mengajak saudara-saudara untuk meliput jalannya persidangan yang merupakan bentuk perjuangan demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan," demikian imbauan FMPM.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya