Berita

Ekonom Universitas Indonesia, Toto Pranoto/Net

Bisnis

Dana Kompensasi BUMN Dinilai Solusi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

SABTU, 16 MEI 2020 | 00:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah pemerintah mencairkan dana kompensasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah 23/2020 kepada sejumlah BUMN dinilai sebagai terobosan untuk menggerakkan sektor prekonomian nasional di tengah pandemik Covid-19.

"PP No 23 tahun 2020 saya kira merupakan langkah terobosan supaya BUMN strategis, seperti PLN dan HK, maupun BUMN enabler sebagai penggerak ekonomi masyarakat bawah dapat terus bergerak menumbuhkan perekonomian sekaligus melayani kebutuhan hajat hidup publik," ujar ekonom Universitas Indonesia, Toto Pranoto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).

Langkah pemerintah mencairkan utangnya kepada BUMN dinilainya akan menjadi alternatif di tengah kondisi yang kini serba krisis. Dengan adanya dukungan tersebut, BUMN akan tetap beroperasi maksimal untuk kepentingan perusahaan maupun masyarakat secara umum.

Akan tetapi, pencairan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan agar sejalan dengan aksi korporasi yang juga efektif dan tepat sasaran. "Perlu monitoring saja, spy eksekusi corporate actions-nya tepat sasaran," ujar Toto.

Saat ini, tak dipungkiri sejumlah sektor industri turut terdampak pandemik Covid-19, terutama sektor transportasi. Pun halnya BUMN yang bergerak di bidang transportasi dan perhubungan. Baginya, pembayaran kompensasi sudah diharapkan BUMN yang selama ini menyubsidi kebutuhan publik seperti PLN dan Pertamina.

"Buat PLN dan Pertamina tentu sebagaian dana sebagai alokasi penggantian subsidi yang mereka sudah kerjakan, plus perkuatan arus kas sebagai akibat pelambatan bisnis akibat Covid (penurunan daya beli) dan aspek eksternal lain yang di luar kontrol perusahaan, seperti jatuhnya harga minyak," urai Toto.

Selain dana kompensasi, pemerintah juga memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah industri yang paling terdampak Covid-19. PNM dialokasikan pada sejumlah BUMN infrastruktur seperti PT Hutama Karya maupun untuk pembiayaan bagi UMKM.

Hal ini dinilai Totok penting lantaran PMN bagi proyek strategis menghasilkan multiplier effect yang akan menggerakkan perkekonomian masyarakat. Ini seperti proyek infrastruktur yang akan menyerap banyak pekerjaan bagi masyarakat.

Presiden Joko Widodo sebelumnya resmi meneken PP soal pemulihan ekonomi nasional (PEN) pascapandemik virus Covid-19. Dalam program PEN ini, perusahaan BUMN akan menerima dana kompensasi sebesar Rp 152,15 triliun.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya